Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cair! Segini Besaran Bonus Hari Raya untuk Pengemudi Grab

Bonus Hari Raya yang diberikan Grab berkisar Rp50 ribu – Rp1,6 juta untuk mobil. Sementara itu, bagi pengemudi motor Rp50 ribu hingga Rp850 ribu.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Mayestik, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di kawasan Mayestik, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Grab telah mendistribusikan bonus hari raya (BHR) kepada hampir separuh juta mitra pengemudi yang memenuhi kriteria. Besaran BHR yang disalurkan bervariasi tergantung pada jenis kendaraan yang dikemudikan.

Kepada mitra pengemudi roda 4 atau mobil, BHR yang diberikan berkisar antara Rp50.000 – Rp1.600.000. Sementara itu, bagi pengemudi roda 2 berkisar antara Rp50.000 hingga Rp850.000.

Adapun, nominal BHR ditentukan dengan mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan dan menyesuaikan dengan tingkat pencapaian mitra pengemudi dalam kurun 12 bulan terakhir.

Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi mengatakan penyaluran BHR merupakan langkah ekstra Grab untuk memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi, yang sejatinya tidak masuk ke dalam manfaat tetap pekerja sektor ekonomi informal.

“Kami ingin memastikan kontribusi mereka tetap mendapatkan penghargaan. Terutama dalam momen spesial seperti Idulfitri. Ini adalah itikad baik kami sebagai bentuk apresiasi kepada mitra yang telah bekerja keras setiap hari,” kata Neneng dalam siaran pers, Senin (24/3/2025).

Selain tingkat pencapaian, penentuan penerima BHR mempertimbangkan kedisiplinan mitra dalam mematuhi kode etik perusahaan. Bonus ini diberikan dalam bentuk tunai melalui saldo OVO Cash atau Dompet Tunai yang terhubung dengan akun GrabDriver masing-masing mitra.

Perusahaan menyebut pemberian BHR telah diputuskan dengan penuh pertimbangan untuk memastikan keadilan dan transparansi bagi seluruh mitra, karena hanya mitra yang memenuhi kriteria yang menerima BHR.

“Grab berharap bahwa apresiasi ini dapat memberikan semangat bagi Mitra dalam menyambut Hari Idulfitri dengan lebih bahagia bersama keluarga,” ujarnya.

Sebelumnya, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menilai besaran bonus hari raya (BHR) yang diberikan perusahaan aplikator transportasi online kepada mitra pengemudi tidak manusiawi.  

Ketua SPAI Lily Pujiati menyampaikan, besaran BHR yang diberikan tidak sesuai dengan informasi yang diterima Presiden Prabowo Subianto, yang beberapa waktu lalu mengungkap bahwa pengemudi ojek online (ojol) akan menerima Rp1 juta per orang.

Dari pengaduan yang masuk ke SPAI, Lily mengungkap bahwa seorang pengemudi ojol ada yang hanya mendapat BHR sebesar Rp50.000. Padahal, pendapatannya selama 12 bulan mencapai Rp33 juta.

Menurutnya, hal ini tidak adil lantaran perusahaan menentukan kategori yang diskriminatif seperti hari aktif 25 hari, jam kerja online 200 jam, tingkat penerimaan order 90% hingga tingkat penyelesaian trip 90% setiap bulannya.

Ditambah lagi, kata dia, potongan platform hingga 50% yang kian membebani pendapatan pengemudi ojol serta membuat seolah-olah pengemudi tidak berkinerja baik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper