Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan menggunakan fraud detection system alias sistem pendeteksi kecurangan untuk mengawasi 80.000 Koperasi Desa Merah Putih.
Untuk diketahui, pemerintah menambahkan Kopdes dari mulanya 70.000 unit menjadi 80.000 unit. Penambahan ini dengan mempertimbangkan setiap kelurahan di desa.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa nantinya pengawasan 80.000 Kopdes Merah Putih akan dilakukan melalui sistem digitalisasi koperasi.
“Nanti kita awasi lewat sistem digitalisasi koperasi. Di mana dalam digitalisasi itu ada fraud detection system, mendeteksi kecurangan,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (24/3/2025).
Dia menjelaskan langkah ini dilakukan agar 80.000 Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan dengan prudent dan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Tata kelolanya rapi. Jadi karena itu tata kelolanya harus kuat, regulasinya harus kuat,” terangnya.
Baca Juga
Pasalnya, eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di Kabinet Indonesia Maju itu menjelaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih ingin dilakukan secara prudent.
“Karena saya berkali-kali wanti-wanti, Koperasi Desa Merah Putih ini harus dikelola dengan transparan, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.
Budi menambahkan bahwa skema pengawasan 80.000 Kopdes Merah Putih melalui rapat anggota tahunan (RAT) ataupun musyawarah desa.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa nantinya badan 80.000 Kopdes Merah Putih akan terbentuk sebagai legalitas hukum pada 12 Juli 2025, atau bertepatan dengan Hari Koperasi.
“Jadi jangan kamu bayangkan, Juli itu ada 80.000 jadi semua gitu, enggak. Kan badannya, jadi 80.000 sudah terbentuk sebagai legalitas hukumnya. Baru kita bangun, baru kita monitoring, kita evaluasi,” terangnya.
Adapun, Kopdes Merah Putih akan melakukan pengelolaan pada outlet atau gerai sembako, outlet gerai obat murah, apotek desa, outlet kantor koperasi, outlet usaha pinjam koperasi, outlet klinik desa, cold storage, serta distribusi logistik.
Kemenkop menyebut kehadiran Kopdes Merah Putih dapat menjadi instrumen untuk memutus jeratan masyarakat dari rentenir, tengkulak, dan pinjaman online (pinjol).