Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan alias Ditjen Pajak akan mengejar setidaknya 2.000 wajib pajak nakal sebagai salah satu insiatif strategi untuk menambah penerimaan negara.
Direktur P2Humas Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Dwi Astuti mengungkapkan ribuan wajib pajak itu bukan wajib pajak orang pribadi melainkan hanya wajib pajak badan (perusahaan).
"Kategori wajib pajak yang disebutkan dalam Konferensi Pers APBN KiTa adalah Wajib Pajak Badan," ujar Dwi Astuti kepada Bisnis, Selasa (18/3/2025).
Kendati demikian, dia tidak menjelaskan apa dasar identifikasi 2.000 wajib pajak badan tersebut.
Sebelumnya, rencana Kemenkeu mengejar 2.000 wajib pajak itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam Konferensi Pers APBN Kita pada Kamis (13/3/2025).
Anggito menjelaskan bahwa pihaknya telah mengindentifikasi ribuan wajib pajak yang perlu diawasi hingga dilakukan penagihan. Para Eselon I Kemenkeu, sambungnya, akan melaksanakan program bersama (joint programme) untuk melakukan pengawasan hingga penagihan tersebut.
Baca Juga
"Ada lebih dari 2.000 WP [wajib pajak] yang kita identifikasi dan kita akan melakukan analisis, pengawasan, pemeriksaan, penagihan, intelijen. Ini mudah-mudahan bisa mendapatkan tambahan penerimaan negara," ujarnya.
Tidak hanya itu, pengajar di Universitas Gadjah Mada itu mengungkapkan Kemenkeu akan melakukan optimalisasi perpajakan transaksi digital dalam negeri dan luar negeri termasuk trace and track alias pelacakan dan penelusuran.
Kemudian, Kemenkeu akan melakukan program digitalisasi untuk mengurangi adanya penyelundupan. Sejalan dengan itu, cukai maupun rokok palsu dan salah peruntukan bisa dikurangi.
Anggito juga mengungkapkan Kemenkeu berupaya mengintensifkan penerimaan negara yang berasal dari batu bara, timah, bauksit, dan sawit.
"Kita nanti akan segera menyampaikan perubahan kebijakan tarif dan layering serta perubahan harga batu bara acuan," ungkapnya.
Terakhir, Kemenkeu akan mengintensifkan penerimaan negara bukan (PNBP) yang bersifat layanan premium atau untuk menengah ke atas di sektor imigrasi, kepolisian, dan perhubungan.
Sebagai informasi, pendapatan negara memang turun drastis pada awal tahun ini. Kemenkeu melaporkan pendapatan negara sebesar Rp240,4 triliun per Februari 2025 atau turun 24,99% dibandingkan periode yang sama tahun lalu atau Februari 2024 (Rp320,51 triliun).