Bisnis.com, JAKARTA - Indonesian National Shipowners' Association (INSA) merespons kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama 16 hari pada masa mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto menyebutkan bahwa pihaknya berencana melakukan pengiriman barang lebih awal untuk mengantisipasi pembatasan tersebut. Kontainer-kontainer sudah dikirim jauh hari sebelumnya sehingga tidak akan menumpuk di pelabuhan.
"Untuk yang ke pelabuhan seharusnya tidak ada masalah, karena sudah kami antisipasi sejak awal," kata Carmelita, Selasa (11/3/2025).
Namun demikian, Carmelita mengaku, para pengusaha khususnya yang bergerak di bidang kargo berharap agar pihak pelabuhan dapat memberikan insentif berupa diskon atau pembebasan biaya penumpukan selama masa pembatasan operasional truk berlangsung.
"Ini juga sudah kami sampaikan kepada Menteri, dan Menteri langsung menanyakan kepada pihak pelabuhan tentang kemungkinan itu," tambahnya.
Terkait durasi pembatasan selama 16 hari, Carmelita mengakui bahwa hal ini dilakukan untuk mencegah kepadatan barang masuk secara serentak, terutama jika terjadi pergeseran jadwal mudik akibat penerapan Work From Anywhere (WFA).
Baca Juga
Dia menambahkan bahwa pelaksanaan WFA masih bersifat imbauan dan tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan. Beberapa perusahaan yang menjalankan operasional seperti bongkar muat kemungkinan tetap berjalan, sementara sebagian pekerja bisa memanfaatkan libur lebih awal.
Pada perkembangan lain, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyebutkan terbuka untuk berdiskusi dengan para pengusaha terkait peluang insentif pada saat pembatasan angkutan barang selama 16 hari Lebaran 2025.
Menhub Dudy mengatakan saat ini, pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk pembatasan angkutan barang. Terkait dengan insentif yang diperlukan pengusaha, perlu didiskusikan lagi.
“Kita sudah keluarkan SKB untuk pembatasan angkutan barang. Soal insentif kan itu harus dibicarakan lagi, karena itu bentuknya akan seperti apa. Tapi yang paling penting dari kami adalah menjamin kelancaran dan keselamatan jalan,” kata Dudy di Gedung DPR, Selasa (11/3/2025).
Seperti yang diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara dan Kementerian Pekerjaan Umum melakukan pembatasan terhadap angkutan barang selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Dalam keputusan bersama tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama Lebaran akan dilakukan pembatasan operasional angkutan barang dengan kategori mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian seperti tanah, pasir dan batu, hasil tambang dan bahan bangunan.
Waktu pengaturan lalu lintas diberlakukan mulai Senin (24/3/2025) pukul 00.00 waktu setempat sampai dengan Selasa (8/4/2025) pukul 24.00 waktu setempat. Pembatasan akan dilakukan pada ruas jalan tol maupun nontol.