Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Dapat THR, Driver Ojol Terima Putusan Prabowo soal Bonus Hari Raya

Asosiasi driver ojol menerima keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pemberian bonus hari raya (BHR) untuk driver ojol dan kurir paket.
Pengemudi ojek online (ojol) membawa penumpang di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Pengemudi ojek online (ojol) membawa penumpang di Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Kalangan pengemudi transportasi online yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyatakan menerima keputusan Presiden Prabowo Subianto terkait dengan bonus hari raya (BHR) untuk driver ojol dan kurir paket.

Keputusan pemberian BHR kepada driver ojol ini disampaikan Prabowo usai bertemu dengan bos perusahaan transportasi online seperti Gojek dan Grab pada Senin (10/3/2025).

Ketua SPAI Lily Pujiati menyampaikan, pihaknya menyambut baik putusan yang disampaikan Kepala Negara terkait dengan bonus uang tunai untuk driver ojol.

“Sikap SPAI menerima [putusan Prabowo],” kata Lily kepada Bisnis, Senin (10/3/2025).

Kendati begitu, dia meminta pemerintah agar bonus hari raya diberikan secara merata tanpa mensyaratkan keaktifan para pekerja. Menurutnya, syarat keaktifan ini sangat diskriminatif karena artinya tidak semua driver mendapat bonus hari raya.

“Harapannya, semua dapat, aktif, non-aktif, putus mitra, mendapat bantuan hari raya,” tegasnya. 

Sebelumnya Lily sempat mengungkap bahwa perusahaan layanan transportasi online sudah mulai memberikan notifikasi Bantuan Hari Raya Tunai dan Bonus Kinerja Khusus ke aplikasi pengemudi yang masuk dalam kategori sebagai mitra juara, mitra andalan, dan mitra pengemudi teladan. 

Pengelompokkan ini, kata Lily, didasarkan pada sejumlah syarat seperti hari aktif, jam online, tingkat penerimaan bid, tingkat penyelesaian trip, rating pengemudi, dan tidak melanggar kode etik.

“Bagi kami ini sangatlah diskriminatif karena semangat THR adalah untuk berbagi kepada sesama,” kata Lily dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).

Untuk itu, pihaknya mendesak agar BHR dibayar kepada seluruh pengemudi tanpa memandang apakah pengemudi tersebut aktif ataupun tidak.

Menurut dia, pengemudi yang tak lagi aktif atau bahkan putus mitra telah bekerja dan berkontribusi positif dengan membeli atribut seperti helm, jaket, dan tas, yang nilainya mencapai Rp350.000.

Selain itu, para pengemudi ini kata dia, menanggung biaya operasional kerja secara mandiri, seperti biaya bahan bakar, biaya parkir, paket data, pulsa, biaya servis kendaraan, biaya cicilan/sewa kendaraan, dan biaya lainnya.

“Biaya yang dikeluarkan pengemudi ini, otomatis menjadi keuntungan bagi platform. Maka tidak ada alasan bagi platform untuk tidak membayar THR bagi pengemudi yang mereka bilang non-aktif (kerja sambilan) dan PM,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan pelayanan transportasi online untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi Ojek Online, taksi online, dan kurir paket dalam bentuk uang tunai.

Kepala Negara dalam imbauannya menyebut, perusahaan layanan transportasi online dapat memberikan bonus hari raya dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.

Keputusan pemerintah tersebut berbeda dengan tuntutan yang disampaikan para pengemudi ojek online atau driver ojol yang meminta adanya pemberian THR Ojol.

“Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dalam bentuk uang tunai dengan memperitmbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Prabowo mengungkap, saat ini pengemudi ojek online termasuk kurir paket diperkirakan mencapai 250.000 pekerja. Dari total tersebut, sekitar 1 - 1,5 juta di antaranya berstatus pekerja part time.

Mengenai besaran bonus yang diterima oleh ojol dan kurir paket, Prabowo mengatakan bahwa besaran dan mekanismenya akan dirundingkan dan disampaikan melalui Surat Edaran (SE) yang bakal diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper