Bisnis.com, JAKARTA – Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendesak agar pemberian THR diberikan merata kepada ojek online, taksi online, dan kurir paket.
SPAI menilai THR layak diberikan kepada yang pernah melakukan kerja dan berkontribusi atas profit yang diperoleh platform tanpa memandang apakah yang bersangkutan masih berstatus aktif atau tidak.
Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan, perusahaan layanan transportasi online sudah mulai memberikan notifikasi Bantuan Hari Raya Tunai dan Bonus Kinerja Khusus ke aplikasi pengemudi yang masuk dalam kategori sebagai mitra juara, mitra andalan, dan mitra pengemudi teladan.
Pengelompokkan ini, kata Lily, didasarkan pada sejumlah syarat seperti hari aktif, jam online, tingkat penerimaan bid, tingkat penyelesaian trip, rating pengemudi, dan tidak melanggar kode etik.
“Bagi kami ini sangatlah diskriminatif karena semangat THR adalah untuk berbagi kepada sesama,” kata Lily dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Untuk itu, pihaknya mendesak agar THR dibayar kepada seluruh pengemudi tanpa memandang apakah pengemudi tersebut aktif ataupun tidak.
Baca Juga
Menurut dia, pengemudi yang tak lagi aktif atau bahkan putus mitra telah bekerja dan berkontribusi positif dengan membeli atribut seperti helm, jaket, dan tas, yang nilainya mencapai Rp350.000.
Selain itu, para pengemudi ini, kata dia, menanggung biaya operasional kerja secara mandiri, seperti biaya bahan bakar, biaya parkir, paket data, pulsa, biaya servis kendaraan, biaya cicilan/sewa kendaraan, dan biaya lainnya.
“Biaya yang dikeluarkan pengemudi ini, otomatis menjadi keuntungan bagi platform, maka tidak ada alasan bagi platform untuk tidak membayar THR bagi pengemudi yang mereka bilang non-aktif (kerja sambilan) dan PM,” ujarnya.
Adapun, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan pemberian bonus hari raya bagi pengemudi transportasi online.
Kepala Negara mengimbau perusahaan pelayanan transportasi online untuk memberikan bantuan hari raya berupa uang tunai ke pengemudi ojol, taksi online, dan kurir paket.
“Pemerintah menghimbau seluruh perusahaan layanan angkutan untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dalam bentuk uang tunai dengan memperitmbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Prabowo mengatakan, pemberian bonus akan mempertimbangkan keaktifan para pekerja.
Dia mengungkap, saat ini pengemudi ojek online termasuk kurir paket diperkirakan mencapai 250.000 pekerja. Dari total tersebut, sekitar 1 - 1,5 juta di antaranya berstatus pekerja part time.
Terkait besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya kepada pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir paket, Prabowo mengatakan bahwa hal tersebut akan dirundingkan dan disampaikan Menaker melalui Surat Edaran (SE) yang bakal diterbitkan dan diumumkan dalam waktu dekat.
“Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dalam keadaan yang baik,” pungkasnya.