Bisnis.com, JAKARTA — Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut harga cabai rawit merah lebih mahal dibandingkan harga daging sapi di sejumlah daerah. Tidak hanya itu, disparitas harga antardaerah juga tinggi.
Deputi II KSP Bidang Perekonomian dan Pangan Edy Priyono menuturkan cabai rawit merah masuk ke dalam status harga yang tidak aman dengan disparitas harga yang tinggi antardaerah.
Jika ditinjau menurut kabupaten/kota, Edy merinci bahwa harga cabai rawit merah di kota Tarakan menjadi wilayah yang paling mahal, yakni mencapai Rp170.00 per kilogram.
“Harganya, wah, mahal sekali ini [cabai rawit merah]. Kota Tarakan, kita dicatat di sini [harga cabai rawit merah] Rp170.000 per kilogram, lebih-lebih dari harga daging sapi. Kemudian di Kayong Utara Rp130.000 [per kilogram], Banjarmasin Ro130.000 [per kilogram], Bulungan, dan sebagainya,” kata Eddy dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di YouTube Kemendagri, Selasa (4/3/2025).
Edy mengatakan, per 28 Februari 2025, harga rata-rata cabai rawit merah dibanderol Rp81.700 per kilogram di pasar. Padahal, harga acuan penjualan (HAP) cabai rawit merah adalah di rentang Rp40.000–Rp57.000 per kilogram.
Bahkan secara mingguan, harga cabai rawit merah meningkat di 30 provinsi, turun di 7 provinisi, dan stabil di 1 provinsi.
Baca Juga
“Cabai rawit merah mengalami kenaikan dan levelnya sudah di atas batas atas harga acuan penjualan. Jadi bukan hanya naik, tetapi memang harganya mahal,” ujarnya.
Kendati demikian, ada beberapa daerah dengan harga cabai rawit merah yang tergolong rendah dan berada di bawah HAP, seperti di kabupaten Maluku Tengah dan kabupaten Manokwari yang dipatok Rp25.000 per kilogram.
Edy pun meminta agar setiap pemerintah daerah yang mencatatkan harga cabai rawit merah tinggi untuk melakukan kerja sama antardaerah sebagai upaya mengendalikan dan menstabilkan harga.
Berikut adalah harga cabai rawit merah tertinggi per 28 Februari 2025:
Harga Cabai Rawit Merah Termahal
1. Kota Tarakan Rp170.00 per kilogram
2. Kabupaten Kayong Utara Rp130.000 per kilogram
3. Kota Banjarmasin Rp130.000 per kilogram
4. Kabupaten Bulungan Rp130.000 per kilogram
5. Kabupaten Kotawaringin Timur Rp123.333 per kilogram
6. Kota Jambi Rp120.000 per kilogram
7. Kota Administratif Jakarta Utara Rp120.000 per kilogram
8. Kabupaten Ketapang Rp120.000 per kilogram
9. Kabupaten Hulu Sungai Tengah Rp120.000 per kilogram
10. Kota Ternate Rp120.000 per kilogram