Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap realisasi impor bawang putih baru mencapai 1.218 ton. Lantas, bagaimana stok menjelang Ramadan?
Direktur Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Iman Kustiaman mengatakan bahwa sampai dengan saat ini, Kemendag telah menerbitkan Persetujuan Impor (PI) bawang putih sebesar 226.101 ton atau 41,11% dari neraca komoditas yang telah ditetapkan.
“Realisasi [impor bawang putih] sampai dengan saat ini adalah sebesar 1.218 ton atau setara 0,54%,” kata Iman kepada Bisnis, Rabu (26/2/2025).
Seiring masih sedikitnya realisasi impor, Iman menyatakan Kemendag telah mengumpulkan seluruh importir bawang putih untuk mempercepat realisasi impor.
“Diperkirakan bawang putih asal impor akan mulai masuk pada 1 Maret 2025 dan akan terus masuk sepanjang Maret sampai dengan April 2025, sehingga pemenuhan kebutuhan dalam menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional [HBKN] pada Maret—April 2025 dapat terpenuhi,” ungkapnya.
Untuk diketahui, berdasarkan rapat koordinasi terbatas (Rakortas) Bidang Pangan yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 12 Februari 2024, telah disepakati untuk kebutuhan impor gula konsumsi pada 2025 sebanyak 200.000 ton berupa gula kristal mentah (GKM) dan pelaksanaannya akan dilakukan oleh BUMN.
Baca Juga
Lebih lanjut, mengacu Rapat Koordinasi dan Pertemuan Teknis (Rakornis) Kemenko Pangan pada 19 Februari 2025 juga disepakati bahwa Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan konfirmasi terhadap jumlah Rencana Kebutuhan yang diajukan oleh BUMN atau anak perusahaan BUMN.
Iman menuturkan bahwa hal itu dilakukan guna memastikan agar sesuai dengan surat penugasan sebelum diteruskan LNSW ke Inatrade untuk memperoleh PI dari Kemendag. Namun, dia mengaku bahwa Kemendag belum menerima permohonan PI GKM untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP).
“Sampai dengan saat ini belum ada permohonan Persetujuan Impor GKM untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih yang diterima oleh Kementerian Perdagangan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Pengamanan Pasar Kemendag Tommy Andana mengeklaim pihaknya sudah memberikan perizinan importasi bawang putih maupun gula kepada beberapa pelaku usaha.
Tommy menuturkan, Kemendag sudah mengumpulkan importir yang telah memiliki PI, serta mengimbau untuk segera mempercepat realisasi importasi bawang putih.
“Kami dari Direktorat terkait sudah mengimbau kepada pemegang PI untuk segera direalisasikan dan segera didistribusikan,” kata Tommy dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di YouTube Kemendagri, Senin (24/2/2025).
Berdasarkan data Kemendag, perizinan impor bawang putih yang diterbitkan sebanyak 226.101 ton pada 2025.
Stok Bawang Putih
Sementara itu, stok awal 2025 adalah sebanyak 53.484 ton bawang putih dengan perkiraan produksi 23.141 ton. Adapun, alokasi kebutuhan impornya adalah 550.000 ton dan perkiraan stok akhir 2025 adalah 6.206 ton.
Rencananya, realisasi impor bawang putih akan tiba pada Maret 2025 sebanyak 21.000 ton dan April 2025 sebanyak 14.600 ton.
Namun, berdasarkan informasi importir bawang putih, Tommy mengatakan bahwa banyak importir yang belum melakukan realisasi lantaran masih di posisi wait and see akibat adanya kebijakan penyakuran bawang putih sebesar 20% alokasi untuk keperluan operasi pasar puasa dan Lebaran.
Lebih jauh, berdasarkan informasi pedagang di Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ), Kemendag mengungkap kondisi pasar saat ini sedang mengalami penurunan permintaan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
“Penurunan diperkirakan terjadi hingga 40% apabila dibandingkan dua tahun sebelumnya,” tuturnya.
Kemendag menduga hal itu imbas dari penurunan daya beli masyarakat. Kondisi itu tercermin dari penurunan harga yang hampir terjadi di semua buah dan sayur, bukan hanya bawang putih.
Adapun, Kemendag mencatat harga bawang putih di tingkat importir di Indonesia saat ini berada di kisaran Rp29.000–Rp32.000 per kilogram untuk Hanoi, sedangkan untuk bawang putih Kating di kisaran Rp33.500–Rp35.000 per kilogram.
Dia kembali menekankan Kemendag akan berkoordinasi dengan Direktorat terkait yang menangani perizinan impor untuk memberitahu pemegang PI agar segera merealisasikan impor bawang putih dan gula.
“Kalau memang itu komoditi impor, kita akan langsung komunikasikan dengan Direktorat yang menangani untuk segera memberitahu kepada pemegang perizinan untuk segera merealisasikan dan mendistribusikan,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyentil Kemendag terkait lambatnya alur pendistribusian impor bawang putih dan gula ke tangan konsumen. Alhasil, harga kedua komoditas ini masih melambung saat momentum Ramadanz
Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan bahwa pendistribusian impor bawang putih memakan waktu satu bulan, meski komoditas ini sudah masuk ke Indonesia.
Kondisi tersebut, imbuh Tomsi, menyebabkan harga bawang putih terus merangkak saat momentum Ramadan dan Idulfitri. Sementara itu, harganya mulai stabil saat HKBN berakhir.
“Tapi antara waktu masuk, bongkar, distribusi, itu sebulan lebih. Akhirnya, momen Ramadan dan Idulfitri sudah lewat harganya baru turun. Hampir di setiap tahun jejaknya ada, bawang putih itu naik sampai Rp120.000 [per kilogram],” ungkap Tomsi.
Untuk itu, dia mengimbau agar Kemendag melakukan koordinasi secara intensif terkait bongkar muatan dan pendistribusian impor bawang putih dan gula.
“Gula, juga perlu kita perhatikan berkaitan dengan momen, kecepatan bongkar, kecepatan distribusi ini perlu dihitung betul, jadi tidak hanya mengecek tapi kita hitung betul, berapa hari sampai kepada tangan konsumen,” pungkasnya.