Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendag Budi Bantah Minyakita Dijual Jadi Kemasan Curah

Mendag Budi Santoso membantah adanya pengecer yang menjual dan mengemas ulang Minyakita dalam bentuk minyak curah.
Pedagang menata Minyakita di Bandung, Jawa Barat. Bisnis/Rachman
Pedagang menata Minyakita di Bandung, Jawa Barat. Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso membantah adanya pengecer yang menjual dan mengemas ulang Minyakita dalam bentuk minyak curah sehingga membuat harga naik signifikan.

Hal itu berbeda dengan pernyataan Staf Ahli Kemendag Tommy Andana yang sebelumnya membongkar adanya oknum pengecer yang membeli Minyakita dan menjualnya kembali dalam bentuk minyak curah.

Mendag Budi menyampaikan Minyakita tetap didistribusikan selayaknya Minyakita dengan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

“Enggak, enggak [Minyakita dijual jadi curah], Minyakita ya Minyakita, minyak curah ada yang lain-lain lagi,” kata Budi saat ditemui di Kantor Kemendag, Jumat (21/2/2025).

Namun demikian, Budi mengakui secara nasional, harga Minyakita masih dibanderol mahal, yakni Rp17.200 per liter atau melambung di atas HET.

Meski begitu, Budi mengeklaim pasokan Minyakita sudah mulai bertambah. Hal ini lantaran dibantu pendistribusian oleh Perum Bulog dan ID Food. Dengan begitu, harga Minyakita diharapkan stabil sesuai dengan HET.

Adapun, Budi menuturkan kini harga Minyakita sudah mulai bergerak ke disparitas harga rendah dari sebelumnya di zona merah. “Yang merah-merah [disparitas harga tinggi] data SP2KP kan kemarin sebelumnya banyak merah, sekarang udah mulai yang kuning dan hijau [disparitas harga rendah],” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Staf Ahli Kemendag Tommy Andana membongkar adanya oknum pengecer yang membeli Minyakita dan menjualnya kembali dalam bentuk minyak curah. Imbasnya, harga Minyakita melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang semestinya dibanderol Rp15.700 per liter.

Tommy mengungkap banyak ditemukan pengecer yang menjual Minyakita ke pengecer lain sehingga harga minyak goreng rakyat melambung, imbas rantai distribusinya yang panjang.

“Ternyata banyak juga yang pengecer menjual [Minyakita] kepada pengecernya, sehingga rantainya menjadi panjang dan harganya menjadi naik,” ujar Tommy dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di YouTube Kemendagri, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Tommy menyebut, fenomena ini terjadi saat harga minta goreng curah dan minyak premium merangkak naik. “Tren ini ternyata juga sedikit banyak ini dipengaruhi oleh misalnya pada saat terjadi kenaikan harga minyak goreng curah, harga minyak premium. Minyakita terbawa imbasnya karena ada juga yang sedikit “mereka” [penjual] membeli Minyakita lalu dia jual secara curah,” bebernya.

Namun, Tommy mengaku bahwa sederet dugaan itu sudah Kemendag dalami melalui pengawasan secara intensif dan diharapkan harga Minyakita tetap sesuai dengan HET.

Terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan meminta agar masyarakat melaporkan pelaku usaha atau pengecer yang menjual Minyakita dalam bentuk curah.

“Apabila ada laporan atau temuan di lapangan terkait pelanggaran dimaksud silakan dapat laporkan ke kami dan akan ditindaklanjuti,” kata Iqbal kepada Bisnis, Rabu (19/2/2025).

Iqbal menekankan pelaku usaha yang menjual Minyakita dalam bentuk curah akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.

“Bagi pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dalam catatan Bisnis.com, Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Perekonomian Edy Priyono pernah menduga rembesan Minyakita dijual dalam bentuk minyak curah, yang menyebabkan harga Minyakita melambung di atas HET.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di YouTube Kemendagri, Selasa (3/12/2024), berdasarkan temuan dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) pada 2023, terdapat kasus Minyakita yang dibuka dan dijual sebagai minyak curah.

“Jadi ada kasus di mana Minyakita dibuka kemasannya, dijual sebagai minyak curah karena harganya harga minyak curah lebih mahal. Apalagi sekarang minyak curah harganya tidak kendalikan. Ini adalah temuan dari KPPU,” ungkap Edy.

Penyebab ini yang diduga harga Minyakita berada di atas HET, sebab persediaan Minyakita berkurang karena sebagian beralih ke minyak curah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper