Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aspebindo Minta Transparansi Pemberian Prioritas Izin Tambang UKM & Koperasi

Aspebindo mengharapkan adanya transparansi dalam pemberian izin tambang secara prioritas kepada UKM dan koperasi.
Truk membawa batu bara di tambang milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim , Sumatra Selatan, Rabu (18/10/2023). JIBI/Bisnis/Abdurachman DORONG HILIRISASI BATU BARA
Truk membawa batu bara di tambang milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim , Sumatra Selatan, Rabu (18/10/2023). JIBI/Bisnis/Abdurachman DORONG HILIRISASI BATU BARA

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) meminta pemerintah memberikan transparansi kepada badan usaha terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) untuk usaha kecil dan menengah (UKM), koperasi, maupun organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. 

Wakil Ketua Umum DPP Aspebindo Fathul Nugroho mengatakan, langkah transparansi diperlukan untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara merata bagi badan usaha yang mengajukan. 

“Diharapkan adanya transparansi dalam pemberian prioritas IUP kepada UKM, ormas sehingga ada pemerataan bagi badan usaha tersebut, baik dari lokasi badan usaha berdiri dan skala usaha,” kata Fathul kepada Bisnis, Rabu (19/2/2025). 

Tak hanya itu, pihaknya juga menyarankan agar pemberian prioritas tidak lebih dari 40% dari jumlah ataupun luas wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) yang ditawarkan oleh pemerintah. Hal ini dilakukan agar asas keadilan bagi seluruh badan usaha tetap terbuka. 

Dia juga meminta jaminan agar terjalinnya kolaborasi antara pelaku usaha existing dengan UKM, ormas, koperasi yang mendapatkan prioritas sehingga secara teknis, operasional, dan finansial dapat saling memperkuat. 

Secara keseluruhan, pihaknya menyambut baik pemberian prioritas izin tambang untuk UKM, koperasi, dan ormas keagamaan. 

Ketentuan dalam revisi UU Minerba tersebut membuka peluang bagi kelompok non-swasta untuk mengelola tambang, termasuk perguruan tinggi yang dapat mendapat manfaat dari bagi hasil tambang. 

“Mayoritas anggota Aspebindo adalah perusahaan tambang skala menengah, apabila diberikan prioritas mendapatkan IUP oleh pemerintah, tentunya peluang bagi perusahaan menengah untuk menjadi besar, sebab mayoritas adalah sebagai kontraktor tambang, bukan sebagai pemilik IUP,” jelasnya. 

Lebih lanjut, pihaknya juga meyakini pemberian WIUP melalui lelang atau prioritas bagi BUMN, BUMD, dan UKM dapat meningkatkan pemerataan ekonomi bagi rakyat lebih luas lagi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat banyak.  

“Perubahan UU Minerba tentunya memberikan dampak yang signifikan bagi tata kelola pertambangan,” jelasnya. 

Aspebindo juga mendukung perubahan UU Minerba yang disebut telah melibatkan masukan dari pelaku usaha. 

“Masukan kami adalah pemberian prioritas IUP bagi UKM, mengingat anggota kami banyak yang skala UKM sebagai kontraktor dan penyedia jasa usaha pertambangan,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper