Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Klarifikasi Lengkap Sri Mulyani soal Efek Efisiensi Anggaran: dari PHK Honorer hingga UKT

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan klarifikasi sejumlah isu terkait efek efisiensi anggaran belanja negara terhadap sejumlah program pemerintah.
(Dari kiri) Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers mengenai efisiensi anggaran dan honorer di kompleks Dewan Perwakilan Raykat (DPR), Jakarta pada Jumat (14/2/2025). / Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko
(Dari kiri) Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers mengenai efisiensi anggaran dan honorer di kompleks Dewan Perwakilan Raykat (DPR), Jakarta pada Jumat (14/2/2025). / Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan klarifikasi sejumlah isu terkait efek efisien anggaran belanja negara terhadap sejumlah program pemerintah.

Dalam keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (14/2/2025), Sri Mulyani memberi penjelasan terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) tenaga honorer di lingkungan kementerian/lembaga, pengurangan beasiswa, kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), hingga kejelasan tunjangan kinerja (tukin) dosen.

Bendahara negara tersebut mengklaim pemangkasan anggaran belanja negara hingga Rp306,69 selama tahun ini hanya akan menyasar ke kegiatan yang tidak produktif seperti perjalanan dinas, acara seremonial, seminar, hingga ATK.

Oleh sebab itu, sambungnya, program-program hingga pembiayaan yang dirasakan langsung ke masyarakat langsung diusahakan tidak terkena dampak. Berikut keterangan lengkap Sri Mulyani:

Kami akan menyampaikan beberapa penjelasan terkait dengan perkembangan berita yang sekarang ini atau beberapa hari ini muncul di masyarakat. 

Pertama, terkait berita mengenai pemutusan hubungan kerja atau PHK honorer di lingkungan kementerian dan lembaga. Dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga.

Kami memastikan langkah efisiensi atau rekonstruksi anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer. Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian dan lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden, yaitu pelayanan publik yang baik. 

Mengenai berita beasiswa Kartu Indonesia Pintar, kami tegaskan bahwa Beasiswa Kartu Indonesia Pintar tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan. Jumlah penerima Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar 1.040.192 mahasiswa.

Jumlah anggaran untuk Beasiswa Kartu Indonesia Pintar untuk 1.040.192 mahasiswa tersebut adalah sebesar Rp14,69 triliun. Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi. 

Dengan demikian seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima Beasiswa KIP dapat meneruskan program belajar seperti biasanya. 

Sementara itu beasiswa lain yang sedang berjalan, yaitu 40.030 siswa penerima LPDP Kemendiktisaintek, yaitu Beasiswa Pendidikan Indonesia dan Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan. 

Mengenai bantuan operasional pendidikan ke perguruan tinggi, karena kriteria efisiensi kementerian dan lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belanja tersebut. 

Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025/2026, yaitu nanti pada Juni atau Juli. 

Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut. 

Mengenai tunjangan kinerja dosen, saat ini di dalam data ada 97.734 dosen dari empat kategori dosen, yaitu dosen yang ada di bawah perguruan tinggi badan hukum atau PTN-BH. Mereka ini telah dan terus mendapatkan tukin atau remunerasi dosen sesuai standar PTN-BH. 

Untuk perguruan tinggi yang kategori Badan Layanan Umum atau BLU yang telah menerapkan sistem remunerasi, para dosennya juga telah menerima remunerasi atau tukin. 

Sedangkan dosen yang di PTN-BLU yang belum menerapkan remunerasi bersama-sama dengan dosen yang ada di PTN Satker di lingkungan Kemendiktisaintek, dan dosen PNS Lembaga Layanan Dikti atau LLDikti yang saat ini menerima tunjangan profesi akan diberikan tunjangan kinerja atau remunerasi seperti yang di PTN-BLU dengan tetap memperhatikan tunjangan profesi—jadi mereka sudah mendapatkan tunjangan profesi tapi belum remunerasi.

Saat ini sedang dalam proses penghitungan dan pendataan dan Perpres dalam proses untuk difinalkan. Keputusan mengenai tukin dari dosen PTN Satker di lingkungan Kemenrisktek, kemendiktisaintek, kemudian dosen PTN-BLU yang belum menerapkan remunerasi, dan dosen PNS LLDikti, serta dosen K/L lainnya, mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi Perpres yang akan diselesaikan dalam waktu dekat.

Mungkin demikian yang kami bisa sampaikan di depan pimpinan DPR berkait beberapa isu yang sekarang ini sedang dibahas atau dibicarakan publik. Terima kasih.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper