Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Targetkan RUU Minerba Disahkan Pekan Depan, ESDM Bilang Begini

Kementerian ESDM angkat bicara soal Baleg DPR RI menargetkan RUU Minerba dapat disahkan pada Selasa (18/2/2025).
Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/7/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/7/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang bakal disahkan pada pekan depan, Selasa (18/2/2025).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan mekanisme penerbitan RUU Minerba berada di DPR RI. Pasalnya, RUU Minerba itu merupakan usulan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Oleh karena itu, Yuliot mengatakan pihaknya akan mengikuti mekanisme dari para wakil rakyat itu.

"Jadi mekanismenya kan ada di DPR. Kita mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh DPR," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

Yuliot pun mengungkapkan saat ini RUU Minerba masih dalam proses pembahasan inventarisasi masalah (DIM). Setelah itu, akan ada tim perumus dan sinkronisasi. Menurutnya, tim itu dibentuk agar ketentuan dalam RUU Minerba tidak bertabrakan dengan Undang-Undang (UU) lain.

"Harapannya, kita mengharapkan ini dengan proses yang sudah berjalan adanya pembahasan itu nanti di tim sinkronisasi dan tim perumus itu harapannya itu bisa segera diajukan di Paripurna, dari Paripurna itu nanti akan disampaikan lagi ke pemerintah," jelas Yuliot.

RUU Minerba sendiri saat ini masih dalam tahap pembahasan. Baleg DPR RI pun menargetkan RUU tersebut dapat disahkan pada Selasa (18/2/2025) mendatang.

Adapun, hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), dan Menteri Hukum pada Selasa (11/2/2025).

“Dan diharapkan pembahasan pada tahap pembicaraan tingkat I dapat diselesaikan pada masa sidang II, sehingga pada Rapat Paripurna tanggal 18 Februari 2025 RUU tentang Minerba dapat disetujui sebagai UU,” ujarnya di dalam ruang rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper