Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PLN Blak-blakan Kendala Pengalihan PLTU Pelabuhan Ratu ke PTBA

Rencana pengalihan aset PLTU Pelabuhan Ratu dari PLN ke PTBA masih terkendala dari sisi regulasi dan perhitungan bisnis.
Ilustrasi PLTU/Dok. PLN
Ilustrasi PLTU/Dok. PLN

Bisnis.com, JAKARTA - PT PLN (Persero) mengungkap rencana pengalihan aset atau spin off Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pelabuhan Ratu ke PT Bukit Asam Tbk (PTBA) masih terkendala dari sisi regulasi dan perhitungan bisnis. 

VP of Energy Transition and Climate Change PLN Anindita Satria Surya mengatakan, pihaknya masih menunggu payung hukum atas pengalihan aset milik PLN itu ke PTBA. 

“Istilahnya penyerahan aset atau kita membalikkan aset dari PLN ke PTBA itu dasarnya apa, itu yang peraturan dari Kemenkeu perlu disesuaikan, perlu waktu," kata Anindita saat ditemui di Kantor Bisnis Indonesia, Rabu (12/2/2025). 

Dia menerangkan, untuk mengalihkan PLTU Pelabuhan Ratu sebagai aset PLN dan aset negara harus melalui mekanisme yang panjang dan penyesuaian beberapa aturan. 

Adapun, PLTU Pelabuhan Ratu merupakan salah satu pembangkit berbasis batu bara yang didorong untuk dihentikan operasionalnya lebih cepat atau pensiun dini dengan skema akuisisi. Pengalihan PLTU berkapasitas 3x350 megawatt (MW) itu disebut sebagai upaya untuk mempercepat proses pensiun dini. 

Kendati demikian, Anindita menerangkan dari sisi bisnis PLN dan PTBA disebut belum menemukan kesepakatan yang saling menguntungkan. PLN menargetkan akuisisi tersebut dapat mempersingkat waktu operasional PLTU tersebut 

“Tapi dari sisi bisnis ini belum bisa saling menguntungkan, dari PLN melihat itu belum klop terkait harga antara kita atau PTBA belum klop terkait harga makanya masih pending,” jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PTBA Arsal Ismail mengatakan bahwa pengalihan aset PLTU Pelabuhan Ratu membutuhkan perhitungan yang cermat, baik dari sisi keekonomian maupun regulasi.  

“Kalau tidak salah prosesnya itu kan kita harus menghitung dari semuanya ya, dari sisi keekonomiannya, dari sisi regulasinya,” kata Arsal ditemui di Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Dengan proses kajian yang masih berjalan, Arsal pun memperkirakan pengalihan aset PLTU Pelabuhan Ratu tidak akan rampung dalam waktu dekat.  

“Nah, ini proses lah prosesnya, tapi dari kita sendiri kemungkinan besar masih panjang lah itu,” terangnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper