Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui di hadapan investor dalam negeri dan asing bahwa sistem pajak teranyar Coretax masih banjir keluhan dari berbagai pihak.
Dirinya memastikan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang merupakan bagian dari Kemenkeu akan terus memperbaiki dan meningkatkan kemampuan Coretax.
"Saya tahu beberapa dari anda masih mengeluh tentang Coretax, kami akan terus memperbaikinya," ujarnya dalam Mandiri Investment Forum (IMF) 2025 di Hotel Fairmont, Selasa (11/2/2025).
Sebagaimana diketahui, Coretax telah resmi meluncur pada 1 Januari 2025. Sayangnya, sejak hari pertama implementasi hingga menjelang pertengahan Februari ini masih kerap eror, sehigga publik melayangkan berbagai keluhan kepada Ditjen Pajak maupun Kemenkeu secara umum.
Bendahara negara tersebut menuturkan bahwa membangun sistem sekompleks Coretax dengan lebih dari 8 miliar transaksi yang bergantung pada sistem tersebut, tidaklah mudah.
Meski demikian, Sri Mulyani tidak ingin hal tersebut menjadi alasan dan akan terus memperbaiki Coretax.
Baca Juga
Harapannya, agar Indonesia memiliki sistem pemungutan pajak yang tidak hanya terdigitalisasi, tetapi juga lebih andal dalam pencatatannya dan juga memberikan fasilitas bagi Wajib Pajak (WP) untuk patuh pada hukum.
Dalam paparannya, Sri Mulyani menjelaskan Indonesia akan terus melakukan reformasi penerimaan, bukan hanya Coretax, tetapi juga Customs-Excise Information System and Automation (CEISA). Reformasi penerimaan penting untuk membongkar masalah rasio pajak yang rendah.
Selama 10 tahun menjadi menteri keuangan di pemerintahan Joko Widodo, Sri Mulyani belum berhasil meningkatkan rasio pajak Indonesia. Setelah dua kali pelaksanaan tax amnesty pun rasio pajak tidak kunjung melonjak.
"Kami terus melakukan reformasi penerimaan Indonesia yang masih dianggap sebagai negara dengan rasio pajak terhadap PDB yang rendah. Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan," ujar Sri Mulyani.