Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat menilai wacana mewajibkan para eksportir menjual batu bara menggunakan harga batu bara acuan (HBA) dapat memberikan dampak positif. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar mengatakan, kebijakan tersebut dapat menempatkan Indonesia di posisi strategis secara global.
"Kebijakan ekspor dengan HBA semangatnya bagus dan bisa menempatkan posisi Indonesia dalam pasar global lebih strategis," kata Bisman kepada Bisnis, Rabu (5/2/2025).
Menurutnya, indeks HBA sebenarnya relatif baik dan dalam banyak kesempatan tidak jauh dengan harga pasar global. Namun, aturan HBA tersebut hanya bisa punya daya paksa kepada pelaku dalam negeri selaku penjual/eksportir.
Dengan kata lain, kebijakan itu tidak bisa memaksa pasar luar dan negara lain. Bisman menuturkan akan percuma saja bila Indonesia pakai HBA kalau barangnya malah tak diminati pasar global.
Namun, kata dia, kalau sebagai upaya menaikkan bargaining position Indonesia dalam perdagangan global atau sebagai acuan dasar itu bisa saja.
"Walaupun keputusan dan deal harga berakhir bergantung pada indeks pasar global dan kesepakatan penjual dan pembeli," imbuh Bisman.
Oleh karena itu, Bisman mengingatkan pemerintah harus menetapkan HBA yang akurat. Apalagi, perdagangan global ditentukan oleh hukum pasar, yaitu mana yang paling menguntungkan dan deal kesepakatan antara penjual dan pembeli.
"Yang utama adalah penetapan HBA harus akurat serta terkini dan menghormati mekanisme business to business atau jual beli berdasarkan kesepakatan bisnis," ucap Bisman.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berencana mewajibkan para eksportir menjual batu bara Indonesia sesuai dengan HBA yang dipatok pemerintah.
Dia pun mengaku pemerintah kini tengah menggodok kebijakan ini yang rencananya akan dituangkan dalam bentuk Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM.
Baca Juga
"Saya lagi memerintahkan Dirjen [Minerba] untuk hitung betul HBA kita dibandingkan ICI [Indonesia Coal Index], ICI lebih rendah dari HBA. Saya umumkan hari ini, tidak dalam waktu lama lagi, kami akan mempertimbangkan untuk membuat keputusan menteri agar HBA itulah yang dipakai untuk transaksi di pasar global," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/2/2025).