Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran Dipotong 57,1%, Menaker Yassierli Akui Program Ketenagakerjaan Akan Berdampak

Menaker Yassierli juga menyebut bahwa pemotongan anggaran akan membuat program Gerakan Peningkatan Produktivitas Nasional makin sulit terealisasi.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (20/11/2024) / Bisnis-Ni Luh Anggela.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (20/11/2024) / Bisnis-Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengakui pemotongan anggaran kementerian yang dipimpinnya hingga 57,1% pada 2025 akan berdampak terhadap program-program ke depan.

Pada 2025, pagi anggaran Kementerian Ketenagakerjaan sendiri sebesar Rp4,80 triliun. Kendati demikian, Yassierli mengakui pagi anggaran tersebut dipotong sebesar Rp2,74 triliun atau setara 57,1%.

Dia pun menyatakan pihaknya secara internal terus melakukan mengurangi anggaran yang dirasa bisa dikurangi, termasuk anggaran untuk program-program ketenagakerjaan.

"Artinya kami harus melihat lagi mana program yang benar-benar prioritas, mana yang kemudian tidak. Operasional bisa nggak kita efisienkan, kita efisienkan," ujar Yassierli di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

Kendati demikian, dia mengaku ingin membuat program baru untuk menunjang produktivitas buruh. Oleh sebab itu, Yassierli menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian pada Senin (3/2/2025) sore.

Dia mengungkapkan, program tersebut akan diberi nama Gerakan Peningkatan Produktivitas Nasional. Yassierli mengaku meminta pandangan Airlangga karena program tersebut rencananya akan melibatkan kementerian lain.

"Jadi kita ingin langsung mendiagnosa sektor-sektor industri mana yang kemudian bisa kita improve [tingkatkan] produktivitasnya. Kemudian dari situ nanti kita akan terjunkan konsultan untuk membantu mendiagnosa permasalahannya apa dan kemudian boosting produktivitasnya," jelasnya.

Dia paham betul pemangkasan anggaran kementerian/lembaga akan membuat program Gerakan Peningkatan Produktivitas Nasional makin sulit terealisasi. Hanya saja, sambungnya, Kementerian Ketenagakerjaan akan berupaya mewujudkan program baru tersebut.

"Dengan kondisi anggaran kita dipangkas, ada nggak peluang-peluang lain yang kemudian program ini bisa jalan," tutup Yassierli.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN 2025.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Dalam Inpres pertamanya itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghematan anggaran hingga toal Rp306,69 triliun. Untuk belanja kementerian/lembaga (K/L) sendiri, Prabowo memerintahkan penghematan sebesar Rp256,1 triliun.

Dalam lampiran surat tersebut, bendahara negara mencantumkan 16 item yang sekurang-kurangnya perlu dipangkas anggarannya per K/L.

Oleh sebab itu, setiap K/L harus melakukan revisi anggarannya sesuai persentase pemangkasan yang ditentukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam lampiran  surat nomor S-37/MK.02/2025 itu.

Selanjutnya, setiap K/L usulan revisi anggaran tersebut diserahkan ke DPR untuk disetujui kemudian diserahkan kembali ke Kemenkeu.

"Paling lambat tanggal 14 Februari 2025," tulis surat tertulis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper