Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekerja eFishery Ngadu ke Kemenaker: Kena PHK, THR Terancam Tak Dibayar

Serikat pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara memperkirakan jumlah karyawan yang kena PHK bakal terus bertambah dari yang saat ini berjumlah 100 orang.
Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) Icad dan Bendahara SPMTN Ari saat bertemu dengan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (tengah) di Kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025). - BISNIS/ Ni Luh Anggela.
Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) Icad dan Bendahara SPMTN Ari saat bertemu dengan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (tengah) di Kantor Kemenaker, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025). - BISNIS/ Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, JAKARTA - Serikat Pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) mengungkap sebanyak 100 karyawan eFishery mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari 2025. Pemangkasan karyawan diperkirakan terus berlanjut, yang mengarah pada penutupan perusahaan.

Sekretaris Jenderal SPMTN Icad menyampaikan, 100 pekerja yang kena PHK mayoritas merupakan karyawan kontrak eFishery. 

“Untuk gelombang pertama ini di Januari ada 100 [pekerja yang ter-PHK]. Itu karyawan mayoritas kontrak,” kata Icad saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Menurut informasi yang diterima Icad, proses PHK terhadap karyawan eFishery masih akan berlanjut bahkan jauh lebih besar dibanding Januari 2025. 

Icad mengungkapkan, pemangkasan yang lebih besar kemungkinan terjadi pada Februari yang mengarah pada penutupan perusahaan.

“Kita dengar kabar Februari ini akan ada yang lebih besar lagi gelombangnya gitu, yang mengarah ke penutupan perusahaan,” ujarnya.

Icad mengatakan, pekerja yang ter-PHK mendapat haknya secara penuh. Kendati begitu, pihaknya menyayangkan sikap perusahaan yang melakukan PHK tanpa alasan yang jelas.

Pihaknya menduga, PHK yang dilakukan pada awal tahun sengaja dilakukan untuk menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). 

Berangkat dari keresahan para pekerja terhadap keberlanjutan eFishery, SPMTN lantas melakukan pengaduan ke Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan pada Jumat (31/1/2025).

Kepada Wamenaker Noel, para pekerja meminta dukungan agar eFishery tidak ditutup dan PHK massal tidak terjadi.

“Pemerintah itu sangat peduli ya terhadap keberlanjutan pekerja. Jadi dukungan itu yang kita minta,” ungkap Bendahara SPMTN Ari usai menghadiri pertemuan dengan Wamenaker Noel.

Merespons pengaduan tersebut, Noel meminta eFishery untuk tidak melakukan PHK terhadap para pekerjanya. Pasalnya Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan untuk menahan gelombang PHK kedua, usai PHK massal yang terjadi pada industri tekstil beberapa waktu lalu. 

“Apalagi kan sebetulnya fraud itu dilakukan oleh manajemen, yang seharusnya jangan dikorbankan pekerjanya,” kata Noel.

Sejalan dengan hal tersebut, pada pekan depan Noel berencana untuk menyambangi eFishery guna meminta klarifikasi terkait persoalan ini. 

Dalam catatan Bisnis, eFishery menghentikan sementara operasional perusahaan buntut dugaan penyelewengan dana atau fraud hingga mencapai Rp9,7 triliun yang dilakukan startup akuakultur tersebut.

Bahkan, Icad mengatakan bahwa pihaknya terpaksa melakukan urunan untuk membiayai karyawan yang belum kembali ke homebasenya lantaran operasional diberhentikan.

“Bahkan operasional untuk support karyawan sendiri belum jalan. Ada yang belum bisa pulang dari Kalimantan, Surabaya, ke tempat homebasenya padahal itu penugasan,” ungkap Icad, Kamis (23/1/2025).

Icad mengungkap, nasib ribuan karyawan eFishery yang masih terikat kontrak saat ini tidak jelas. Dia mengaku, ada informasi mengenai adanya PHK massal pada Februari 2025.

“Informasi rumor [PHK] semakin menguat karena banyak pihak anonim [mengatakan] bahwa ada rencana yang disusun sebagai opsi utama, yaitu untuk melikuidasi perusahaan, dan plannya adalah PHK massal sebelum bulan Februari,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper