Bisnis.com, JAKARTA — Maskapai penerbangan Lion Grup menerapkan sistem pembayaran non-tunai (cashless) untuk seluruh penerbangan domestik maupun internasional dengan beberapa ketentuan.
Lion Air juga memperingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamankan Lion Air dan melarang masyarakat melakukan transfer uang ke nomor pribadi pihak yang mengaku dari Lion Air.
Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan pembelian tiket dengan Non-Tunai dapat dilakukan melalui Aplikasi BookCabin, Website Resmi www.lionair.co.id, www.batikair.com, www.superairjet.com, maupun Kantor Penjualan Tiket serta Agen Perjalanan
“Metode pembayaran non-tunai yang tersedia, meliputi Kartu Debit/Kredit, QRIS, Payment Code via ATM atau toko ritel seperti Indomaret/Alfamart, Payment Link untuk transaksi online serta Travel Voucher,” kata Danang dalam keterangan resmi, Senin (3/2/2025).
Danang mengklaim pembayaran non tunai akan berdampak kepada pelanggan seperti mempermudah dan mempercepat transaksi, pembayaran efisien, akses pembayaran lunas, keamanan dan transparansi serta fleksibilitas pembayaran.
Baca Juga
Salah satunya ialah pembayaran non-tunai mengurangi risiko kehilangan uang tunai atau pencurian selama transaksi. Selain itu, setiap transaksi tercatat secara akurat, memudahkan pelanggan dalam melacak dan memverifikasi pembelian tiket.
Adapun pembayaran transfer antarbank hanya berlaku untuk grup besar minimal 10 orang dengan surat resmi dari Lion Group. Pembelian tiket secara perseorangan tidak dapat dilakukan melalui transfer antarbank.
“Harap gunakan metode pembayaran lain yang telah disediakan. Pastikan pembayaran dilakukan melalui kanal resmi untuk menghindari penipuan,” jelas Danang.