Bisnis.com, JAKARTA - Komisi XII DPR RI menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Persetujuan itu disepakati dalam rapat kerja bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) Bahlil Lahadalia, Senin (3/2/2025). Rapat juga dihadiri oleh unsur pemerintah dan para pemangku kepentingan.
"Komisi XII DPR RI memberikan persetujuan terkait rancangan peraturan pemerintahan [atau] RPP tentang Kebijakan Energi Nasional atau KEN yang disampaikan menteri ESDM selaku ketua harian DEN," ucap Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya.
RPP KEN merupakan pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional. Pada September 2024, seluruh fraksi di Komisi VII DPR RI telah menyepakati RPP KEN.
Saat itu, Bahlil mengungkapkan RPP KEN mencakup satu penambahan bab dari 6 bab menjadi 7 bab. Lalu, penambahan pasal dari 33 menjadi 93.
Perinciannya, 1 pasal tetap, 39 pasal berubah bersifat substantif, 4 pasal berubah tidak bersifat substantif, dan 49 pasal penambahan pasal baru.
Adapun, landasan penyusunan RPP KEN tersebut meliputi, perubahan lingkungan strategis yang signifikan, baik nasional maupun global, dan target pertumbuhan ekonomi untuk menjadi negara maju pada 2045.
Selain itu, penyusunan RPP KEN juga meliputi kemajuan pengembangan teknologi energi dan keanekaragaman jenis EBT secara pesat dan kontribusi terbesar sektor energi dalam memenuhi komitmen nasional pengurangan emisi GRK dan net zero emission (NZE) pada 2060.
Bahlil mengungkapkan, hasil pelaksanaan kegiatan focus group discussion (FGD) pembahasan tindak lanjut RPP KEN dengan Komisi VII DPR RI sebelumnya telah menghasilkan seluruh substansi dari pandangan delapan Fraksi.
"24 pasal telah mendapat masukan dan keputusan bersama, yaitu terdiri atas 13 pasal mengalami perubahan dan 11 Pasal tetap," kata Bahlil pada September 2024.
Komisi XII DPR RI Setujui RPP Kebijakan Energi Nasional
Komisi XII DPR RI menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Mochammad Ryan Hidayatullah
Editor : Denis Riantiza Meilanova
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
43 menit yang lalu
Hanwha Life Akuisisi NOBU dan Jejak Divestasi Lippo Group
3 jam yang lalu