Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi Kebijakan Energi Nasional Rampung, Ekspor Gas Tetap Disetop 2035

Rencana moratorium ekspor gas pada 2035 dalam revisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) tidak berubah.
Liquefied Natural Gas (LNG)./Istimewa
Liquefied Natural Gas (LNG)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Energi Nasional (DEN) tetap mempertahankan rencana moratorium ekspor gas pada 2035 kendati belakangan industri hulu migas meminta adanya kepastian pasar ekspor di tengah infrastruktur domestik yang terbatas. 

Rencana itu tidak berubah setelah DEN rampung menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) bulan ini. Berkaitan dengan rampungnya revisi PP tersebut, pemerintah tengah menyusun surat keterangan antarkementerian terkait untuk disampaikan ke parlemen.

Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan, persetujuan itu relatif bakal memakan waktu lama di tengah momentum pemilihan umum atau pemilu saat ini. Apalagi, DPR masih dalam masa reses. 

“Februari sudah pemilihan [umum], apalagi sekarang reses ya mudah-mudahan tahun depan lah kalau memang DPR nggak bisa selesai,” kata Djoko saat ditemui di Jakarta, Rabu (18/10/2023). 

Sementara itu, Djoko memastikan pemerintah tetap memutuskan untuk menghentikan ekspor gas pada 2035 mendatang. Di sisi lain, pemerintah bakal meningkatkan investasi masif pada pembangunan infrastruktur gas di dalam negeri. 

Salah satu pembangunan infrastruktur gas yang digenjot adalah pembangunan proyek pipa transmisi gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap I (Ruas Semarang-Batang). Proyek pipa ini belakangan dikebut pengerjaannya dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Selanjutnya, pemerintah bakal melanjutkan pengerjaan pipa gas itu untuk tahap II ruas Batang-Kandang Haur Timur. 

“Ada juga program jaringan gas dari APBN dan skema KPBU [kerja sama pemerintah dengan badan usaha], PLN juga sedang melelang akhir bulan ini 170 titik pembangkit diesel untuk digantikan dengan kombinasi gas dan EBT [energi baru terbarukan],” kata dia. 

Dengan demikian, dia berharap serapan gas di dalam negeri bisa meningkat drastis seiring dengan rencana moratorium ekspor gas tersebut. 

Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku usaha serta pemerhati industri hulu minyak dan gas (migas) dalam negeri menilai rencana pemerintah untuk menghentikan ekspor gas pada 2035 mendatang membawa sentimen negatif terhadap investasi hulu migas domestik. 

Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal mengatakan, pasar gas di dalam negeri belum mapan jika dibandingkan dengan negara lain, seperti Amerika Serikat. Pengalihan penjualan gas sepenuhnya ke dalam negeri, kata Moshe, membuat hitung-hitungan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) menjadi kurang menarik.  

Apalagi, kata Moshe, harga gas di Indonesia sebagian besar digerakkan oleh keekonomian lapangan yang bertumpu pada biaya pokok produksi gas yang tinggi. Situasi itu membuat harga gas di dalam negeri tidak relevan atas pergerakan harga di pasar dunia.  

“Menurut saya melarang ekspor LNG [liquefied natural gas] itu kontraproduktif dan bisa mengganggu iklim investasi hulu migas ke depannya, pasar domestik kita belum matang,” kata Moshe saat dihubungi, Kamis (1/6/2023). 

Moshe meminta pemerintah untuk mengintensifkan pembangunan infrastruktur penunjang distribusi gas di dalam negeri sebelum akhirnya menutup izin ekspor gas secara bertahap pada 2035 mendatang.  

Menurut dia, langkah itu menjadi krusial dilakukan untuk meningkatkan permintaan pasar domestik sembari menekan ongkos distribusi atau logistik yang terbilang mahal saat ini.  

“Harga jual gas yang murah ke konsumen domestik dikombinasikan dengan biaya produksi hulu yang mahal tidak membuat banyak minat investor untuk proyek infrastruktur tersebut,” kata Moshe. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper