Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaduh Perkara Pagar Laut, Nusron Wahid Minta Maaf

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan permohonan maafnya usai gaduh polemik pagar laut menyeruak
Penampakan pagar laut di Desa Cituis, Kecamatan Pakuhaji, Banten, Kamis (9/1/2025). Bisnis/Adam Rumansyah.
Penampakan pagar laut di Desa Cituis, Kecamatan Pakuhaji, Banten, Kamis (9/1/2025). Bisnis/Adam Rumansyah.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan permohonan maafnya usai polemik pagar laut membuat gaduh masyarakat.

Permohonan maaf Nusron itu disampaikan usai terdapat sejumlah temuan wilayah perairan yang disertifikasi oleh berbagai pihak, mulai dari adanya kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) hingga Sertifikat Hak Milik (SHM).

"Kami atas nama Menteri ATR/BPN, mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi kepada publik dan kami akan tuntaskan masalah ini seterang-terangnya, setransparan-transparannya," tegasnya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Nusron mengaku bakal melakukan koreksi atas temuan tersebut. Dirinya juga menyebut bakal melakukan penyelidikan lanjutan guna mencari titik terang atas praktik penerbitan SHGB dan SHM di wilayah perairan tersebut.

Dia menjelaskan, hingga saat ini terdapat 263 bidang area perairan yang tercatat memiliki SHGB. Di mana, 243 bidang atas nama PT Intan Agung Nakmur.

Selanjutnya, terdapat juga SHGB atas 20 bidang lahan di wilayah peraitan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa.

Belakangan diketahui PT CISN sendiri merupakan anak usaha dari PT Pantai Indah Kapu Dua Tbk. (PANI) milik Sugianto Kusuma atau Aguan.

Kemudian, terdapat 9 bidang SHGB yang beririsan dengan wilayah laut tersebut beratasnamakan perseorangan.

Tak hanya SHGB, Kementerian ATR/BPN juga mencatat adanya temuan penerbitan Surat Bak Milik (SHM) atas 17 bidang.

Nusron memastikan, pihaknya bakal segera bertindak cepat mengatasi temuan tersebut.

"Insyaallah dalam waktu singkat kami akan bisa kasih keterangan yang lebih detail dan lebih jelas lagi," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper