Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan diskon tarif listrik hingga 50% bagi pelanggan PT PLN (Persero) selama Januari-Februari 2025. Potongan harga ini dilakukan sebagai upaya meredam dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan.
Kendati demikian, diskon tersebut dinilai tidak terlalu memberikan dampak signifikan kepada masyarakat karena jangka waktunya yang singkat. Di sisi lain, diskon juga membuat PLN kehilangan potensi pendapatan.
Adapun, diskon tarif listrik 50% itu berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 2.200 volt ampere (VA).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menuturkan, diskon itu akan menyasar 81,4 juta pelanggan PLN. Perinciannya, pelanggan dengan daya 450 VA mencapai 24,6 juta, 900 VA 38 juta, 1.300 VA 14,1 juta, dan 2.200 VA 4,6 juta.
"Artinya dari total pelanggan rumah tangga kami adalah 84 juta ini menyasar pada 97% diskon 50% pelanggan rumah tangga kami untuk bulan Januari dan bulan Februari," kata Darmawan dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, pemberian diskon tarif listrik merupakan salah satu insentif pemerintah. Ini dilakukan demi menjaga daya beli dan ketahanan ekonomi kelas menengah ke bawah usia PPN naik menjadi 12% awal tahun depan.
Baca Juga
"Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang, di bawah atau sampai dengan 2200 VA, diberikan biaya diskon sebanyak 50% untuk 2 bulan," katanya.
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengamini bahwa pemberian diskon tarif listrik merupakan langkah pemerintah menjaga kelas menengah yang berpotensi terdampak kenaikan tarif PPN 12% pada tahun depan. Terlebih, tarif listrik merupakan salah satu proporsi konsumsi rumah tangga terbesar.
"Pembayaran listrik itu menjadi komponen kedua terbesar setelah pembayaran sewa rumah dalam rata-rata pengeluaran untuk kebutuhan perumahan dan fasilitas rumah tangga, dengan angka proporsi mencapai 11% pada Maret 2024," kata Yusuf kepada Bisnis.
Namun, Yusuf mengatakan, masih ada beberapa hal yang perlu dikritisi dari kebijakan tersebut. Ini khususnya terkait dampak diskon tarif listrik dalam memberikan manfaat terhadap perekonomian masyarakat secara umum.
Salah satu isu yang disoroti Yusuf adalah terkait durasi pemberian diskon yang cuma 2 bulan. Padahal potensi dampak dari PPN ini akan terjadi sepanjang 2025.
Dia pun mencontohkan, saat pandemi Covid-19 menghantam Indonesia beberapa tahun lalu, pemerintah memberikan diskon tarif listrik selama 9 bulan.
"Ini akan menjadi diskusi tersendiri. Namun, kalau kita belajar dari pemberian diskon yang relatif mirip pada episode pandemi Covid di 2021 dan 2022 kemarin pemerintah memberikan diskon tarif listrik selama 9 bulan dan ini relatif mampu mendorong pertumbuhan ekonomi," tutur Yusuf.
Oleh karena itu, Yusuf pun mengingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan durasi pemberian diskon tarif listrik tersebut.
"Saya kira ini yang kemudian perlu dimasukkan ke dalam faktor konsiderasi ketika pemerintah menetapkan durasi pemberian diskon tarif listrik," katanya.
Potensi 'Kerugian' PLN
Di sisi lain, diskon tarif listrik 50% yang menyasar 81,4 juta pelanggan itu berpotensi membuat PLN kehilangan pendapatan hingga triliunan rupiah.