Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait optimistis perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Alasannya adalah industri perumahan RI memiliki turunan efek berganda pada ratusan industri lainnya.
"Industri perumahan itu ratusan industri terafiliasi. Mulai dari cat, kayu, plafon, pasir, semen semua. Ini akan sangat menggerakkan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi di tahun depan," jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Ara menambahkan, semula dirinya memang hendak mengusulkan perpanjangan masa berlaku insentif PPN DTP pada sektor perumahan untuk tahun anggaran 2025.
Untuk itu, dirinya berterima kasih pada Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang telah resmi bakal memperpanjang PPN DTP 100% untuk rumah sampai dengan Rp5 miliar.
Untuk diketahui sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto resmi mengumumkan perpanjangan insentif PPN DTP sektor properti ke dalam paket stimulus kebijakan ekonomi yang diberikan pemerintah.
Baca Juga
“Bagi kelas menengah, itu pemerintah melanjutkan kembali PPN ditanggung pemerintah untuk properti sampai dengan Rp5 miliar,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (16/12/2024).
Adapun, insentif tersebut akan diberikan dengan dasar pengenaan PPN DTP sebesar Rp2 miliar, sementara pajak Rp3 miliar dibayarkan.
Dalam penjelasannya, pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar atas Rp2 miliar pertama, dengan skema diskon sebesar 100% untuk bulan Januari-Juni 2025.
Sementara itu, diskon sebesar 50% untuk bulan Juli-Desember 2025. Insentif ini diberikan dengan tujuan mendorong multiplier effect dan penciptaan kesempatan kerja yang besar.