Bisnis.com, JAKARTA — Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Parjiono menyampaikan bahwa kenaikan PPN ke 12% akan tetap berlaku pada 2025.
"Jadi kita masih dalam proses ke sana, artinya berlanjut," ujarnya menjawab pertanyaan moderator acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Selasa (3/12/2024).
Parjiono menyampaikan pemerintah tetap memikirkan daya beli masyarakat, karena tidak semua barang maupun jasa dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12%.
Mulai dari kebutuhan pokok seperti beras dan berbagai jasa seperti pendidikan dan kesehatan bebas dari pajak tersebut.
Sementara barang berupa makanan yang disajikan di hotel, restoran, warung, dan sejenisnya kemudian jasa keagamaan, jasa kesenian hiburan, hingga perhotelan juga termasuk dalam barang/jasa yang tidak dikenai PPN.
Parjiono menegaskan bahwa memperkuat daya beli masyarakat menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Baca Juga
"Kita perkuat juga subsidi jaring pengaman. Kalau kita lihat juga insentif misalnya perpajakan lebih banyak menikmati kan masyarakat menengah ke atas," lanjutnya.
Sebelumnya, kepastian implementasi PPN 12% layaknya layangan yang ditarik ulur.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan rencana penundaan PPN 12%. Sementara otoritas fiskal tak bersuara terkait kepastian pajak yang akan menjadi beban masyarakat tersebut.
Pada Jumat (29/11/2024) lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak melontarkan satu kata pun saat ditanya media massa soal rencana PPN 12%. Pasalnya, tenggat waktu keputusan PPN 12% ditunda atau tidak, hanya tinggal satu bulan lagi.
Sri Mulyani hanya melemparkan senyuman sambil berjalan menuju tempat dirinya menunggu mobil usai menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) didampingi oleh Ketua Komisi XI DPR Misbakhun dan Luhut. Terpantau, Sri Mulyani hanya melayani permintaan foto dari tamu undangan, tidak untuk pertanyaan wartawan.
Sementara Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara masih menanggapi lontaran pertanyaan dari wartawan, namun irit bicara soal rencana PPN 12%.
“Nanti kita lihat,” ujarnya menanggapi rencana penundaan PPN 12%.