Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSN PIK 2 Milik Aguan Dikaji Ulang, Kemenko Perekonomian Buka Suara

Kemenko Perekonomian angkat bicara soal nasib proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 milik Aguan yang tata ruangnya bermasalah.
Presiden Direktur PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) Sugianto Kusuma (Aguan) (dari kiri) didampingi Wakil Presiden Direktur Alexander Halim Kusuma dan Direktur Markus Kusumaputra di sela-sela Rapat Umum Pemegang Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Jumat (15/9/2023). / JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha
Presiden Direktur PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) Sugianto Kusuma (Aguan) (dari kiri) didampingi Wakil Presiden Direktur Alexander Halim Kusuma dan Direktur Markus Kusumaputra di sela-sela Rapat Umum Pemegang Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Jumat (15/9/2023). / JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Perekonomian angkat bicara terkait dengan nasib proyek Pantai Indah Kapuk atau PIK 2 sebagai proyek strategis nasional (PSN) usai tata ruangnya disebut bermasalah.

Kemenko Perekonomian menyebut bahwa masalah lahan di PSN Tropical Coastland yang digagas oleh perusahaan milik konglomerat Aguan-Sugianto Kusuma, Agung Sedayu Group melalui entitas usahanya yakni PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI) bakal segera rampung.

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Morgiarso menjelaskan bahwa pihaknya bakal segera memfasilitasi pertemuan antara PANI dengan beberapa stakeholder lain untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Itu yang nanti akan difasilitasi diskusi dengan teman-teman [Kementerian] Kehutanan. Pelepasan kawasannya seperti apa,” kata Susiwijono saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Lebih lanjut, Susi menyebut bahwa pemberian status PSN pada proyek Tropical Coastland itu sejak awal dilakukan untuk mempercepat pemberian izin dan mempercepat proses pelepasan lahan yang disebut bermasalah.

Dia juga menambahkan, masalah yang disampaikan itu bukanlah temuan baru lantaran telah sejalan dengan desain yang diajukan sebelumnya. 

“Karena pentingnya dia masuk PSN itu untuk mempercepat penyelesaian itu [masalah lahan]. Kalau masuk PSN itu gak ada insentif fiskal, tujuan utamanya adalah percepatan perizinan dasar itu salah satunya pelepasan lahan [hutan lindung] itu,” ujarnya.

Untuk diketahui, kabar mengenai PSN PIK 2 yang disebut masih bermasalah pertama kali disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.

Dia menyatakan ada ketidaksesuaian antara RTRW provinsi dengan RTRW Kabupaten/Kota di PIK 2.  Persoalan lainnya menyeret Tropical Coastland yang disebut belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). 

Di samping itu, area proyek dengan luas lebih dari 1.700 hektare ini juga disebut beririsan dengan kawasan hutan lindung.  

“Dari 1.705 hektare kawasannya, itu 1.500 hektarenya adalah kawasan hutan lindung. Hutan lindung itu saat ini belum ada penurunan status dari hutan lindung menjadi hutan konversi, dari hutan konversi menjadi APR. Belum sama sekali,” kata Nusron.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper