Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XI DPR menunggu roadmap atau peta jalan peningkatan rasio pajak untuk lima tahun ke depan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie OFP mengingatkan, salah satu janji kampanye Presiden Prabowo Subianto merupakan peningkatan rasio pajak hingga 23% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Masalahnya, sambung Dolfie, peningkatan penerimaan pajak sangat tergantung kepada nilai tambah ekonomi yang dihasilkan dari kegiatan perorangan maupun usaha.
"Apabila pertumbuhan ekonomi stagnan di 5%, maka tax ratio [rasio pajak] paling hanya berkisar di 10%—11,5% saja. Oleh karena itu, kami ingin tahu strategi pemerintah," jelasnya kepada Bisnis, Kamis (14/11/2024).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR ini ingin memastikan, apakah pemerintah masih berkomitmen mewujudkan janji kampanye Prabowo terkait peningkatan rasio pajak hingga 23%.
Sebagai catatan, dalam dokumen visi misi Asta Cita, salah satu dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo-Gibran peningkatan rasio penerimaan negara terhadap hingga 23%. Sementara itu, Prabowo sempat menyatakan ingin mengerek rasio pajak menjadi 16% terhadap PDB dengan memperluas wajib pajak.
Baca Juga
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI pada Rabu (13/11/2024), Sri Mulyani sudah berjanji akan menyampaikan program terukur pencapaian tax ratio 2024—2029 kepada parlemen. Hanya saja, dia meminta waktu karena baru bisa memberikan peta jalan tersebut pada kuartal I/2025.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Dwi Astuti memastikan strategi peningkatan rasio pajak selama pemerintahan Prabowo-Gibran sedang dalam pengerjaan.
"Saat ini roadmap peningkatan tax ratio dalam lima tahun sedang dalam proses penyusunan," ujar Dwi kepada Bisnis, Kamis (14/11/2024).
Hanya saja, dia belum bisa memastikan apa saja yang akan termuat dalam roadmap peningkatan tax ratio tersebut.