Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Awas Kehabisan, Kuota Rumah Subsidi FLPP Semakin Menipis!

Pemerintah mengungkapkan bahwa kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP untuk tahun ini semakin menipis.
Foto udara proyek pembangunan perumahan di Kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024). Bisnis/Rachman
Foto udara proyek pembangunan perumahan di Kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/10/2024). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengungkapkan bahwa kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP untuk tahun ini semakin menipis.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, pemerintah telah menambah kuota FLPP dari 168.000 unit menjadi 200.000 unit untuk 2024.

"Saat ini kita pantau, sampai akhir Oktober, itu sudah mencapai realisasi 178 ribu unit," ungkap Febrio dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (9/11/2024).

Dengan demikian, kuota pembangunan rumah subsidi lewat FLPP kini tersisa 22.000 unit lagi. Febrio meyakini, sisa kuota 22.000 unit tersebut bisa tercapai hingga akhir 2024.

Sebagai informasi, mengutip laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), FLPP merupakan dukungan fasilitas likuiditas perumahan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Singkatnya, FLPP merupakan subsidi KPR yang diberikan pemerintah untuk mendukung para MBR memiliki hunian yang layak. 

Adapun, program FLPP ditujukan bagi kelompok sasaran dengan batasan penghasilan per bulan maksimal Rp8 juta. Masyarakat yang menerima fasilitas ini akan menikmati suku bunga paling tinggi hanya 5% dengan masa subsidi KPR paling lama akan diberikan selama 20 tahun.

Sementara itu, sumber dana FLPP berasal dari suntikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah rutin dialokasikan sejak tahun 2010.

Selain FLPP, sambung Febrio, pemerintah juga memberikan insentif lain untuk sektor perumahan yaitu pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) sebesar 100%. Insentif PPN-DTP untuk perumahan tersebut juga sudah diperpanjang hingga 31 Desember 2024.

Hingga 31 Oktober 2024, ujar Febrio, realisasi insentif PPN-DTP perumahan sampai mencapai 31,6 ribu unit rumah. Hingga akhir tahun, pemerintah memproyeksikan realisasinya hingga 54 ribu unit rumah.

Insentif PPN DTP tersebut sendiri berlaku untuk unit rumah berharga di bawah Rp5 miliar serta dengan batasan pemberian insentif sebesar Rp2 miliar.

Febrio mengeklaim, salah satu faktor kenaikan pertumbuhan realisasi investasi selama Kuartal III/2024 yaitu karena dua insentif sektor perumahan tersebut. Oleh sebab itu, insentif FLPP dan PPN-DTP perumahan diharapkan juga mendongkrak perekonomian pada sisa tahun ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper