Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Geber Biodiesel, ESDM Pastikan Jatah CPO untuk Ekspor Tak Akan Dikorbankan

Kementerian ESDM memastikan pengembangan biodiesel tidak akan mengganggu pasokan minyak kelapa sawit (CPO) untuk kebutuhan pangan maupun ekspor.
Biodiesel B40/Kementerian ESDM
Biodiesel B40/Kementerian ESDM

Bisnis.com, TERNATE - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan pengembangan biodiesel ke depan tidak akan mengganggu pasokan minyak kelapa sawit (CPO) untuk kebutuhan pangan maupun ekspor.

Wakil Menteri ESDM Yuliot mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk meningkatkan kadar pemanfaatan biodiesel sebagai alternatif bahan bakar minyak, dari saat ini di level 35% atau B35 menjadi B40, B50, bahkan hingga B100.

Namun demikian, dia memastikan pengembangan bahan bakar nabati berbasis CPO itu akan tetap memperhitungkan ketersediaan pasokan CPO di dalam negeri.

"Kami akan petakan dari existing [kapasitas produksi] berapa kemampuannya. Dari kemampuan yang ada, kalau kita meningkatkan jadi B50 itu kira-kira berapa tambahan CPO-nya, masih ter-cover nggak produksi CPO yang ada," ujar Yuliot saat ditemui di Ternate, Maluku Utara, Rabu (31/10/2024).

Dia menuturkan, pemerintah sangat menyadari bahwa selain harus memenuhi pasokan CPO untuk kebutuhan pangan dalam negeri, pelaku usaha juga harus memenuhi pasokan untuk ekspor yang telah terkontrak. Untuk itu, pemerintah akan memastikan kebijakan mandatori biodiesel tidak menggerus pasokan CPO untuk ekspor.

"Kalau sudah berkontrak kan wajib dipenuhi ya, kita kan juga harus menjaga bagaimana kepercayaan mitra usaha dari pelaku usaha dalam negeri," jelas Yuliot.

Lebih lanjut, Yuliot mengatakan, pemerintah nantinya akan lebih mengoptimalkan produksi sawit dari kebun-kebun masyarakat atau pelaku usaha yang belum memiliki pasar untuk pengembangan biodiesel.

"Nanti kami arahkan produksi mereka itu untuk diolah di dalam negeri dalam rangka hilirisasi," kata Yuliot.

Adapun, pemerintah segera mengimplementasikan program mandatori pemanfaatan B40 atau campuran minyak solar dengan bahan bakar nabati berbasis sawit 40% pada 1 Januari 2025. Sementara itu, untuk implementasi B50, pemerintah masih melakukan kajian.    

"Kami akan lihat kesiapan industrinya yang masok. Kalau kami ada program, tapi rantai pasoknya nggak bisa memenuhi ya tidak jalan. Jadi kami harus pastikan seluruh program yang ditetapkan oleh pemerintah kami evaluasi data, klarifikasi check and recheck, kemudian dilaksanakan," tutur Yuliot. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper