Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan komitmen investasi di dua wilayah kerja (WK) minyak dan gas bumi (migas).
Kedua WK migas itu yakni WK Amanah dan WK Melati. Penandatanganan kontrak kerja sama (KKS) migas itu dilakukan oleh kepala SKK Migas dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pemenang lelang kedua wk migas tersebut.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyebut nilai investasi dari komitmen pasti pada WK Amanah adalah sebesar US$3,15 juta atau setara Rp49,04 miliar (asumsi kurs Rp15.571 per dolar AS).
Sementara itu, komitmen pasti pada WK Melati senilai US$12,7 juta atau setara Rp197,74 miliar. Artinya, total komitmen investasi dari kedua WK tersebut mencapai US$15,85 juta atau Rp246,83 miliar.
Adapun, bonus tanda tangan masing-masing sebesar US$300.000 atau Rp4,67 miliar dan US$200.000 atau Rp3,11 miliar.
“Penandatanganan ini menambah capaian Pemerintah dalam mendapatkan investor pada kegiatan usaha hulu migas guna mendorong kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi di Indonesia,” kata Dadan melalui keterangan resmi, Senin (14/10/2024).
WK Amanah dan Melati merupakan hasil Lelang WK migas tahap I 2024 yang ditawarkan melalui mekanisme lelang penawaran langsung.
Pemenang WK Amanah adalah PT Medco Energi Amanah (Operator), PT Sele Raya Sejati dan KUFPEC Indonesia (Amanah) B.V.
Baca Juga
Sementara itu, pemenang WK Melati yaitu PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Melati (Operator), SIEI Melati Limited dan KUFPEC Indonesia (Amanah) B.V.
Dadan menuturkan dari penandatanganan kontrak kerja sama ini, pada WK Amanah berupa satu G&G serta akuisisi dan processing data seismik 3D 50 km2.
Sementara, untuk WK Melati komitmen pasti berupa dua Studi G&G, Akuisisi dan processing Data Seismik 3D 200 km2, serta akuisisi dan processing Data Seismik 2D 250 km2.
Menurut Dadan, hal ini menunjukkan bahwa industri hulu migas di Indonesia masih memiliki peluang besar dan tetap menarik untuk investasi.
"Perbaikan regulasi yang dilakukan Pemerintah juga mendukung iklim investasi yang lebih baik bagi investor, termasuk fasilitas pajak, insentif atau syarat dan ketentuan dalam penawaran,” katanya.
Dadan pun berharap penandatangan dua KKS migas dengan skema cost recovery ini akan memberikan dampak positif terhadap iklim eksplorasi migas di Indonesia.
Tak hanya itu, komitmen tersebut juga diharapkan menambah KKS sejak 2020 hingga 2024 menjadi total 23 KKS baru.