Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PMI Manufaktur di Bawah 50, Menperin Minta Dukungan Regulasi

PMI manufaktur Indonesia naik 30 bps pada Agustus 2024. Kemenperin mengusulkan adanya dukungan regulasi yang tepat untuk dongkrak PMI.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) bersama Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Yohannes Nangoi/Istimewa
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) bersama Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Yohannes Nangoi/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia meningkat ke 49,2 dari 48,9 pada Agustus 2024. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan dibutuhkan regulasi yang tepat mendorong PMI lebih atraktif. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan untuk membuat PMI kembali ekspansif diperlukan  dukungan regulasi yang tepat dari berbagai Kementerian. 

“Sektor industri membutuhkan dukungan regulasi yang tepat dari berbagai Kementerian/Lembaga, sehingga industri dalam negeri bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” kata Agus dalam keteranganya, Selasa (1/10/2024).

Kebijakan-kebijakan yang dibutuhkan oleh sektor manufaktur, kata Agus di antaranya tindakan merevisi Permendag No. 8 Tahun 2024, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Domestik, dan Peraturan Menteri Keuangan terkait Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) ubin keramik impor dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) kain impor.

“Karenanya, kebijakan-kebijakan untuk mengendalikan masuknya barang ke Indonesia amat diperlukan. Saat ini kita terus berupaya menciptakan demand bagi produk dalam negeri, karena demand-nya ada namun pasar juga dibanjiri dengan produk impor,” ujarnya.

Agus menyebut, bila diamati lebih mendalam, penurunan pesanan baru yang muncul sebagai hasil survei PMI manufaktur Indonesia pada September 2024 juga ditunjukkan oleh Indeks Kepercayaan Industri (IKI) edisi September 2024.

Penurunan pesanan baru terjadi pada subsektor Industri Pengolahan Lainnya yang IKI-nya kontraksi. Subsektor tersebut mengalami penurunan pesanan, baik di luar negeri maupun dalam negeri.

Subsektor industri lain yang juga mengalami kontraksi IKI pada pesanan baru adalah industri pengolahan tembakau, tekstil, pakaian jadi, kayu, kertas, bahan kimia, komputer dan elektronik, serta jasa reparasi. 

Diberitakan sebelumnya, Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia masih terkontraksi di bawah 50 yakni berada di level 49,2 pada September 2024, meskipun indeks aktivitas manufaktur tersebut mengalami peningkatan tipis dari bulan sebelumnya 48,9. 

Berdasarkan laporan terbaru S&P Global, Selasa (1/10/2024), meski mengalami kenaikan, PMI manufakturIndonesia menunjukkan penurunan marginal dan sedikit lebih lambat dalam 3 bulan terakhir. 

Economics Director S&P Global Market Intelligence Paul Smith mengatakan, masih lesunya sektor manufaktur RI disebabkan kondisi makro ekonomi global yang sedang lesu pada September. 

"Dengan tercepat pada penjualan eksternal dalam waktu hampir 2 tahun dari laporan terkini sangat menonjol di statistik," kata Paul melalui keterangan resminya, Selasa (1/10/2024). 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper