Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dikepalai Sri Mulyani Indrawati membukukan pendapatan negara dari bea dan cukai senilai Rp183,2 triliun per Agustus 2024.
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyampaikan penerimaan sepanjang Januari hingga akhir bulan lalu tersebut telah mencapai 57,1% dari target APBN.
“Penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp183,2 triliun atau 57,1% dari target APBN, tumbuh 6,8%, didorong pertumbuhan seluruh jenis penerimaan,” ungkapnya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (23/9/2024).
Secara perinci, kepabeanan dan cukai berasal dari penerimaan bea masuk, bea keluar, dan cukai.
Dari ketiga pos tersebut, penerimaan dari cukai merupakan sumber utama yang senilai Rp138,4 triliun. Utamanya, cukai hasil tembakau (CHT) atau rokok, yang mencapai Rp132,8 triliun, tumbuh 4,7% (year on year/YoY).
Thomas menjelaskan, pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh kenaikan produksi rokok Golongan II dan Golongan III, di tengah tarif cukai rokok Golongan I yang terlampau tinggi.
Baca Juga
Sementara cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai Rp5,4 triliun atau tumbuh 11,9% YoY yang didorong kenaikan tarif dan produksi MMEA dalam negeri.
Kemudian cukai etil alkohol senilai Rp93,6 miliar atau tumbuh 21,9%, sejalan dengan kenaikan produksi.
Di sisi lain, penerimaan negara dari bea masuk mencapai Rp33,9 triliun atau 59,1% dari target. Bea masuk hingga Agustus 2024 tersebut tumbuh 3,1% YoY. Sejalan dengan kenaikan nilai impor sebesar 3,3% YoY.
Penerimaan dari bea keluar meski lebih kecil dari pada bea masuk dan cukai, justru tumbuh 59,3% YoY menjadi Rp10,9 triliun. Utamanya, terdorong bea keluar dari ekspor tembaga yang tumbuh 567,8% YoY.
Secara umum, pendapatan negara hingga akhir Agustus 2024 telah mencapai Rp1.777 triliun atau 63,4% dari target APBN tahun ini. Capaian tersebut cenderung terkontraksi sebesar 2,5% dari periode yang sama tahun lalu, yang senilai Rp1.822,1 triliun.