Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai Hari Ini Masyarakat Umum Bisa Berkunjung ke IKN, Begini Caranya

Masyarakat umum mulai hari ini, Senin (16/9/2024) daoat berkunjung ke IKN. Begini cara untuk mengunjungi Ibu Kota Nusantara.
Suasana panggung kehormatan di Lapangan Upacara Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, yang menjadi lokasi bagi tamu VVIP dalam agenda peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8/2024). ANTARA/Andi Firdaus
Suasana panggung kehormatan di Lapangan Upacara Istana Negara IKN, Kalimantan Timur, yang menjadi lokasi bagi tamu VVIP dalam agenda peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8/2024). ANTARA/Andi Firdaus

Bisnis.com, JAKARTA - Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kalimantan Timur kini dapat dikunjungi oleh masyarakat umum mulai hari ini, Senin (16/9/2024). Namun, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum bisa berkunjung ke ibu kota baru tersebut.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw menyampaikan dibukanya IKN untuk umum bertujuan agar masyarakat dapat melihat langsung perkembangan Nusantara, sembari memastikan proses pembangunan tetap berjalan optimal.

“Panduan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melibatkan seluruh rakyat Indonesia dalam perjalanan pembangunan ibu kota baru Nusantara,” kata Troy dalam keterangan resminya, dikutip Senin (16/9/2024).

Pengumuman tersebut, seiring dengan dibukanya Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara. Masyarakat dapat berkunjung ke IKN setiap hari mulai pukul 09.00-17.00 WITA.

Sebelum berkunjung ke IKN, masyarakat wajib mendaftar pada aplikasi IKNOW, baik melalui Appstore maupun Playstore.

Mengingat IKN masih dalam tahap pembangunan, kuota kunjungan dibatasi 300 pengunjung per harinya. Jika kuota sudah penuh, masyarakat dapat mendaftar pada hari lainnya melalui IKNOW.

Selain itu, pengunjung diminta untuk mengikuti panduan kunjungan yang telah disediakan. Panduan ini dirancang Otorita IKN bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memastikan pengalaman kunjungan yang nyaman, aman, dan memuaskan bagi seluruh pihak.

Troy juga mengimbau pengunjung agar wajib memenuhi ketentuan yang berlaku, seperti menggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul, menjaga kebersihan, dilarang merokok, dilarang memasuki area yang bukan sebagai area berkunjung dan mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan.

Adapun Otorita IKN mengharapkan kunjungan masyarakat dapat memberikan pengalaman yang membahagiakan, mempererat semangat kebersamaan, dan menumbuhkan kebanggaan terhadap pembangunan Nusantara sebagai Kota Dunia untuk Semua.

Berikut adalah tata cara kunjungan umum masyarakat ke IKN: 

  1. Pengunjung wajib terlebih dahulu untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW sebelum waktu kunjungan ke Nusantara;

  2. Titik parkir kendaraan pengunjung sekaligus sebagai titik kumpul awal masuk kunjungan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara ada di Rest Area IKN dan Simpang Trunen (Samping RS Hermina);

  3. Di titik kumpul pengunjung wajib menunjukkan bukti pendaftaran IKNOW yang valid kepada petugas Liaison Officers (LO);

  4. Setelah pemeriksaan, pengunjung didampingi LO melakukan perjalanan menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa, perjalanan ini ditempuh dengan durasi 10 menit;

  5. Pengunjung akan turun di Halte Plaza Seremoni Barat di mana pengunjung dapat mengunjungi baik Plaza Seremoni yang berada di sebelah timur dan Taman Kusuma Bangsa yang ada di sebelah barat.

  6. Di Plaza Seremoni, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas seperti Mini Amphitheater, Forest Trail, Retail Gallery, dan Visitor Center.

  7. Di Taman Kusuma Bangsa, pengunjung juga dapat melihat sejumlah landmark penting dari kejauhan seperti Kantor Kemenko, Istana Garuda, Istana Negara, dan Plaza Seremoni;

  8. Pengunjung dapat kembali ke Rest Area/Simpang Trunen menggunakan EV Bus yang melewati Halte Plaza Seremoni Barat setiap 15 menit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper