Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Mau Genjot Belanja Pemerintah dan PPN DTP Demi Ekonomi Tumbuh 5,2%

Pemerintah tengah berusaha mengejar target pertumbuhan ekonomi 2024 sebesar 5,2% dengan menggenjot belanja pemerintah dan memberikan sederet insentif.
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu)/kemenkeu.go.id
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu)/kemenkeu.go.id

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah berusaha mengejar target pertumbuhan ekonomi 2024 sebesar 5,2% dengan menggenjot belanja pemerintah dan memberikan sederet insentif.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan kebijakan yang berdampak langsung ke masyarakat, seperti Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

"Terakhir yang bisa kita genjot adalah belanja pemerintah, biasanya kan 95% kalau bisa kita genjot lebih baik," ungkapnya, Jumat (13/9/2024).

Sejauh ini, Airlangga menegaskan ekonomi Indonesia relatif dalam kondisi yang aman di atas 5% dan inflasi yang tergolong rendah. Sejalan dengan hal tersebut, inflasi inti tetap tinggi dan inflasi volatile food atau harga bergejolak yang cenderung turun.

Pada kuartal I/2024, ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% secara tahunan atau year-on-year (YoY). Sementara pada kuartal II/2024, ekonomi Indonesia tumbuh lebih lambat sebesar 5,05%. 

Secara tahun berjalan atau year-to-date (ytd), ekonomi Indonesia tumbuh sebear 5,08% atau masih di bawah dari target akhir tahun yang sebesar 5,2%. 

Rencananya, pemerintah akan mendorong insentif PPN DTP sektor otomotif. Selain itu, kabarnya pun PPN DTP 100% untuk properti akan berlanjut hingga akhir 2024. 

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyampaikan kebijakan yang sebelumnya berakhir pada Juni 2024 tersebut akan resmi diperpanjang melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru.

"Aturan PPN DTP [sektor properti] segera terbit satu sampai dua hari lagi," kata Yustinus dalam Media Briefing, Rabu (11/9/2024). 

Untuk diketahui, insentif PPN DTP sebenarnya telah meluncur sejak November 2023 dan berakhir pada akhir Juni 2024, sedangkan untuk Juli hingga Desember 2024, rencananya PPN DTP hanya diberikan sebesar 50%. 

Namun, dengan adanya revisi PMK No.7/2024, maka pemberian insentif PPN DTP 100% sektor properti bakal diperpanjang hingga Desember 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper