Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyampaikan pemerintah saat ini telah mengalokasikan anggaran untuk rencana pembentukan Kementerian/Lembaga (K/L) baru pada pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Thomas mengatakan bila mana kebijakan pembentukan kementerian baru dilaksanakan, hal tersebut sudah siap dan dapat dilakukan karena anggarannya telah tersedia.
"Itu sudah dilakukan supaya apapun yang akan diputuskan oleh presiden terpilih atau presiden nanti akan bisa dilakukan secara anggaran," ungkapnya dalam Media Briefing di kantor Kemenkeu, Rabu (11/9/2024).
Lebih lanjut, Thomas menyampaikan terkait rencana pembentukan K/L baru tahun depan pun saat ini telah dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Itu semua sudah dikoordinasikan dalam hal ini Kemenkeu sudah koordinasi harmonisasi dengan Kementerian PAN-RB," lanjutnya.
Melihat komposisi belanja dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata sebelumnya memaparkan kas negara telah mengantisipasi program-program pemerintahan baru.
Baca Juga
Anggaran untuk kebijakan tersebut berada dalam Program Pengelolaan Belanja Lainnya yang dialokasikan senilai Rp491,23 triliun. Untuk diketahui, nilai tersebut masuk dalam pos Belanja Non-K/L yang secara total senilai Rp1.541,36 triliun.
Diketahui, Program Belanja Lainnya berisi Cadangan Belanja Negara atau BA Bendahara Umum Negara (BUN), Cadangan Anggaran Pendidikan, serta Cadangan Transfer ke Daerah (TKD).
Meski demikian, belum diketahui cadangan mana yang akan diambil untuk membiayai rencana pembentukan K/L baru.
"[Program Pengelolaan Belanja Lainnya untuk] Antisipasi kebutuhan pelaksanaan visi-misi dan program kerja pemerintahan baru," sebagaimana paparan Isa di Badan Anggaran DPR, Selasa (10/9/2024).
Belum Ada Alokasi Khusus Anggaran Kementerian Baru
Padahal, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu pada awal bulan ini menyebutkan bahwa anggaran untuk K/L baru tidak tercantum dalam RAPBN 2025.
Febrio mengatakan, rencana penambahan nomenklatur juga belum masuk dalam alokasi belanja pegawai pada RAPBN 2025 yang mencapai Rp513,22 triliun.
"Tanya ke tim pemerintahan yang baru [Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran] saja. Saya belum terlalu ter-update," kata dia saat ditemui di kompleks parlemen, Selasa (3/9/2024).
Kabar sebelumnya, Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa pemerintahan mendatang akan membentuk Kementerian Perumahan, yang akan dipisahkan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Di samping pemisahan Kementerian PU dan PR, pemerintahan baru juga berencana membentuk Badan Penerimaan Negara, hingga Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklum dan Tata Niaga Karbon.