Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pansus Buka Peluang Libatkan Polri hingga KPK Selidiki Sengkarut Haji 2024

Pansus Hak Angket Haji 2024 DPR RI membuka peluang untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menyelidiki dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
Jamaah calon haji Indonesia memanjatkan doa di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/5/2024). Menjelang waktu shalat, Masjidil Haram dipadati kaum muslim yang akan menunaikan ibadah shalat Magrib. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jamaah calon haji Indonesia memanjatkan doa di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/5/2024). Menjelang waktu shalat, Masjidil Haram dipadati kaum muslim yang akan menunaikan ibadah shalat Magrib. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI membuka peluang untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelidiki dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.

Anggota Pansus Hak Angket Haji 2024 Wisnu Wijaya menyampaikan, opsi ini kian mengemuka dalam diskusi internal Pansus, terutama setelah mempertimbangkan perkembangan investigasi yang telah dilakukan.

“Keterlibatan aparat penegak hukum diharapkan dapat memperjelas berbagai indikasi penyimpangan yang ditemukan,” kata Wisnu dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (8/9/2024).

Di sisi lain, Anggota Komisi VIII DPR RI itu menyayangkan sikap Kementerian Agama (Kemenag) yang belakangan dinilai tidak kooperatif selama penyelidikan. Hal ini terlihat dari mangkirnya sejumlah pejabat terkait, adanya dugaan pemberian keterangan dan/atau dokumen palsu oleh saksi terdahulu, serta dugaan tekanan yang dialami oleh para saksi.

Selain menimbulkan kesan adanya upaya merintangi penyelidikan, menurutnya, sikap tersebut dapat dimaknai sebagai bentuk pelecehan terhadap niat baik DPR yang menghendaki penyelesaian sengkarut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan ini secara persuasif.

“Tindakan contempt of parliament [penghinaan terhadap parlemen] ini hanya akan menguatkan dorongan pansus haji DPR untuk melibatkan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan,” tuturnya.

Hal ini lantas membuat Wisnu menanyakan komitmen Kemenag untuk menghadirkan layanan haji yang adil, bermartabat, dan memanusiakan jemaah.

Dia mengharapkan Kemenag dapat lebih kooperatif untuk menyelesaikan polemik ini dan transparan terhadap dugaan penyimpangan kuota haji tambahan. 

“Kami akan sangat menghargai sikap responsif dan integritas yang ditunjukan oleh pihak-pihak yang terpanggil,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, kuota haji Indonesia 2024 disepakati sebanyak 241.000 jemaah. Jumlah itu terdiri atas 221.000 jemaah kuota resmi 2024 dan 20.000 jemaah untuk kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi. 

Dengan alokasi tersebut, DPR menilai bahwa kuota untuk haji reguler seharusnya mencapai 221.720 jemaah dan 19.280 jemaah untuk kuota haji khusus. Hal ini mengingat kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8% dari kuota haji Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Namun, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengubah komposisi pembagian kuota haji menjadi 213.320 untuk jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. 

Imbas dari perbedaan komposisi ini, DPR kemudian membentuk Pansus Hak Angket Pengawasan Haji 2024 dalam Rapat Paripurna, Selasa (9/7/2024). Nusron Wahid dari Fraksi Partai Golkar dipilih menjadi Ketua Pansus dan telah disepakati melalui pemilihan secara musyawarah mufakat.

Adapun, tiga ruang lingkup utama yang menjadi fokus pansus yakni kuota dan keuangan haji, manajemen operasional haji, dan pembenahan sistem keuangan haji.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper