Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo Beberkan Tantangan UMKM di IAF 2024, Minta Sederhanakan Regulasi dan Perluas Pasar

Pengembangan UMKM perlu menjadi fokus di negara dengan jumlah penduduk sebesar Indonesia.
Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani memberikan paparan saat Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2024 di Jakarta, Senin (29/7/2024). Sesi pertama mengambil tema Optimalisasi Potensi Investasi dan Eksekusi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi. / Bisnis-Abdurachman
Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani memberikan paparan saat Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2024 di Jakarta, Senin (29/7/2024). Sesi pertama mengambil tema Optimalisasi Potensi Investasi dan Eksekusi Strategi Hadapi Ketidakpastian Ekonomi. / Bisnis-Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang merupakan pendukung besar perekonomian negara-negara di Afrika, serta Indonesia, masih memiliki sederet tantangan dalam operasionalnya. 

Ketua Apindo Shinta Kamdani mengungkapkan bahwa pengembangan sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci dalam memajukan UMKM. Melihat dari lapangan yang tersedia di sektor industri maupun manufaktur, menciptakan lebih banyak UMKM menjadi langkah untuk menyerap tenaga kerja. 

"97% ekonomi Indonesia adalah UMKM. Fokusnya sekarang bagaimana kita dapat mengembangkan lebih banyak UMKM. Peluang itu terbuka lebar, mengingat Indonesia memiliki 270 juta penduduk," ungkapnya dalam Indonesia-Africa Forum (IAF) ke-2 di Bali, Senin (2/9/2024). 

Shinta melihat bahwa saat ini UMKM menemukan sejumlah tantangan. Utamanya soal regulasi bagi usaha yang dirintis oleh UMKM. 

Dalam hal ini, pemerintah memiliki peran yang besar karena menjadi otoritas yang membuat dan mengesahkan ketentuan terkait UMKM. 

"Bagaimana Anda memberikan kerangka regulasi yang tepat dalam pengembangan UKM ini? Saya pikir satu hal yang kita tahu pasti adalah UKM tidak boleh terlalu banyak perizinan, terlalu banyak regulasi," lanjutnya. 

Melihat dari skala bisnis, jika UMKM harus mulai mengurus banyak sekali proses perizinan, Shinta meyakini mereka tidak akan dapat mengembangkan bisnisnya. 

Meski demikian, pada dasarnya pemerintah telah memiliki Undang-Undang Omnibus Law terkait Cipta Kerja. Termasuk di dalamnya soal reformasi struktural untuk membuat segala sesuatunya menjadi lebih sederhana bagi UMKM.

"Saya rasa implementasinya adalah sesuatu yang perlu kita dukung. Dan di sinilah perusahaan-perusahaan besar juga dapat mendukung UMKM," tuturnya. 

Tantangan lainnya, yakni akses pasar bagi para UMKM untuk menjual barang dagangannya ke pasar domestik maupun global. 

Langkah pemerintah dalam mengikutsertakan UMKM dalam e-catalog menjadi tepat karena membantu menyediakan akses pasar baru. Tantangan selanjutnya, UMKM juga perlu pengembangan terkait invoasi dan digitalisasi. 

Keterampilan dasar yang bersumber dari pengetahuan literasi digital maupun keuangan, hingga pembukuan, menjadi penting karena menjadi tumpuan bisnis yang dibangun UMKM. 

"Ini bukan hanya tentang penciptaan lapangan kerja, tetapi bagaimana UMKM kita bisa naik kelas. Bukan hanya menciptakan UMKM baru, tapi juga mempertahankannya. Jadi, bisnis mereka bisa bertahan lebih lama," tutup Shinta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper