Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Link CCTV Pantau Lokasi Demo Ojol di Jakarta Hari Ini

Bagi Anda yang ingin memantau kondisi terkini di kawasan DPR/MPR dan sekitar GBK yang menjadi pusat demo ojol, berikut link cctv-nya
Logo Grab terlihat di jaket mitra driver Grab/Dok. video Grab
Logo Grab terlihat di jaket mitra driver Grab/Dok. video Grab

Bisnis.com, JAKARTA - Pengemudi ojek online (ojol) dikabarkan akan menggelar demo di depan Patung Kuda atau Patung Arjuna Wijaya pada Kamis (28/8/2024) dengan enam tuntutan termasuk layanan tarif serta promosi aplikator. 

Koalisi Ojol Nasional akan melakukan penyampaian pendapat di muka umum pada pukul 14.00 WIB dengan sasaran aksi Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

Penanggung Jawab Aksi Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto menyebutkan enam tuntutan aksi dari unjuk rasa yang akan dilaksanakan besok. Ratusan hingga ribuan driver ojol akan memenuhi Patung Kuda. 

Titik kumpul aksi yaitu di Sekretariat DPP Koalisi Ojol Nasional yang berlokasi di Jalan Veteran 1 nomor 26 Jakarta Pusat. Selain driver dari Jabodetabek, demo ojol juga akan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Bandung, Jogjakarta, Bali, Lombok, Jambi, Padang, Cirebon, Serang dan Purwakarta. 

Bagi Anda yang ingin memantau kondisi terkini di kawasan DPR/MPR dan sekitar GBK yang menjadi pusat demo, berikut link cctv-nya

  1. Lewatmana.com 

Anda bisa mengakses link cctv online live lewat situs ini dengan membuka www.lewatmana.com. Kemudian pilih bagian kamera, https://lewatmana.com/cam/ dan pilih lokasi yang ingin dicek.

  1. Aplikasi Molecool 

Aplikasi ini untuk memantau ribuan cctv termasuk di kawasan Jakarta. Anda bisa memilih lokasi mana yang ingin dipantau.  

  1. Korlantas Polri 

Anda juga bisa memantau kondisi di dekat demo DPR melalui cctv korlantas Polri di https://k3i.korlantas.polri.go.id/cctv_streaming. Setelah masuk ke website tinggal menuliskan lokasi yang ingin dipantau.

6 Tuntutan Ojol 

Adapun demo ojol hari ini akan membawa enam tuntutan. Pertama, revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No. 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia. 

Kemudian tuntutan kedua adalah Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia. 

Ketiga, hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online. 

Keempat, penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator. Kelima, tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver. 

Keenam, legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa Kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper