Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ternyata Ini Biang Keladi Kinerja BUMN Farmasi Indofarma (INAF) Amburadul

Serikat Pekerja Indofarma mengadukan kondisi Indofarma sebagai BUMN farmasi yang dirundung berbagai tekanan sehingga berdampak pada tunggakan gaji karyawan
Pabrik PT Indofarma Tbk. (INAF)/indofarma.id
Pabrik PT Indofarma Tbk. (INAF)/indofarma.id

Bisnis.com, JAKARTA - Serikat Pekerja Indofarma mengadukan kondisi PT Indofarma Tbk. (INAF) sebagai BUMN farmasi yang tengah dirundung berbagai tekanan sehingga berdampak pada tunggakan gaji karyawan yang tak kunjung terbayarkan. 

Ketua Biro Konseling & Advokasi SP Indofarma Ahmad Furqon mengatakan, kinerja perusahaan yang terus mengalami penurunan terjadi sejak pembentukan holding BUMN farmasi pada 2020. Awalnya, karyawan meyakini langkah tersebut dapat menjadi titik balik Indofarma Group. 

"Ternyata dengan pembentukan holding, Indofarma diminta shifting, berubah, yang asalnya bergerak dibidang farma menjadi alkes dan herbal," kata Furqon saat RDPU di Komisi VI DPR RI, Rabu (28/8/2024).

Perubahan yang seketika terjadi itu membuat Indofarma terguncang dan tidak mudah untuk bisa langsung mengubah bisnis dari farma menjadi alat kesehatan (alkes) dan herbal. 

Periode 2020-2022 menjadi perhatian serikat pekerja lantaran pihaknya sudah mulai mencium adanya potensi fraud ketika terjadi rangkap jabatan manajer akuntansi dan keuangan di Indofarma dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM). 

"2020-2023 berdasarkan hasil audit investigasi BPK ditemukan adanya praktik fraud di Indofarma sebesar Rp371 miliar dan piutang bermasalah anak perusahaan IGM sebesar Rp470 miliar," tuturnya. 

Dia menerangkan bahwa sebagian besar temuan tersebut merupakan produk Covid-19 yang tidak terserap konsumen sehingga membuat produk kedaluwarsa di gudang Indofarm,  seperti Oseltamivir, Ivermectin, hingga Desrem. 

Selanjutnya, pada 2024, Indofarma mengalami gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan sejak saat itu Indofarma Group tidak lagi sanggup membayarkan gaji karyawan dengan penuh. 

SP Indofarma mencatat total tunggakan gaji karyawan yang belum dibayarkan oleh PT Indofarma Tbk. (INAF) dan anak usahanya PT Indofarma Global Medika (IGM) hingga saat ini mencapai Rp95 miliar. 

"Total yang sampai saat ini belum dibayarkan atau diutangkan oleh perusahaan ke kami karyawan di Indofarma sendiri Rp65 miliar dan Rp30 miliar di IGM jadi total Rp95 miliar," terangnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper