Bisnis.com, JAKARTA - Serikat pekerja mengeluhkan hak-hak karyawan perusahaan pelat merah PT Indofarma Tbk. (INAF) yang tak kunjung terbayarkan. Sejak awal 2024, tunggakan gaji yang belum terbayar untuk karyawan mencapai Rp95 miliar.
Ketua Umum SP Indofarma Meidawati mengungkap kondisi tersebut sambil terisak dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi VI DPR RI hari ini. Tersendatnya pembayaran gaji membuat tak sedikit karyawan tak mampu untuk membeli beras hingga berutang.
"Kami tidak gajian dan manajemen mau merumahkan kami dengan gaji yang kecil, kami makan apa? Ada anggota kami bilang, bu tolong beri gaji kami, kami beras seliter aja nggak ada," kata Meidawati, Rabu (28/8/2024).
Bahkan, karyawan lainnya juga sudah berutang di berbagai tempat untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Dalam hal ini, serikat pekerja menyarankan Indofarma beserta anak usahanya diselamatkan melalui pemberian dana talangan (bailout).
Meidawati menuturkan, pihaknya mengaku kecewa dengan kasus fraud yang terbukti dilakukan sejumlah petinggi Indofarma. Di tengah pekerjaan operasional dan tunggakan gaji, pihaknya merasa dikhianati atas kasus tersebut.
Untuk itu, serikat pekerja berharap pemerintah untuk turun tangan memberikan dana talangan agak hak pekerja di perusahaan BUMN ini terpenuhi. Alasannya, Indofarma merupakan entitas strategis yang mendukung sistem ketahanan kesehatan nasional.
Baca Juga
"Kami minta pemerintah agar segera dibayarkan atas pengorbanan karyawan dalam bentuk hak-hak nya seperti upah, tunjangan, iuran BPJS dan DPLK, pesangon para pensiun senilai Rp95 miliar dan dibayarkan secara tunai," ujarnya.
Di samping itu, SP Indofarma juga memberikan opsi penyelamatan BUMN farmasi dengan pendekatan right sizing organisasi atau karyawan (program pensiun dini). Opsi ini dinilai dapat dipertimbangkan atas dasar kesepakatan bersama perusahaan dan serikat pekerja.
"Bahkan, kami pun sudah memberikan proposal dari tahun 2023 kepada Indofarma jika memang akan mengadakan right sizing, pengurangan jumlah karyawan kami sepakat tidak sesuai dengan PKB yang jumlahnya bisa kita bilang 4,5 kali dari PKB," pungkasnya.
Lebih lanjut, Meidawati juga meminta oknum pejabat Indofarma dan anak usahanya PT Indofarma Global Medika (IGM) yang terbukti melakukan fraud untuk dilakukan penindakan tegas.
"Terakhir, evaluasi atas kinerja holding BUMN Farmasi, karena hingga saat ini manfaatnya kalau kami lihat secara kami Indofarma itu belum dirasakan manfaatnya secara riil," tuturnya.