Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapal Asing Masih Dominasi Market Share Pekerjaan Migas dan Pipa Kabel Laut

Kemenhub sebut kapal asing masih mendominasi pekerjaan migas dan pekerjaan pipa kabel di laut sebesar 90%. Kapal Indonesia hanya memiliki porsi sebesar 10%.
Kemenhub sebut kapal asing masih mendominasi pekerjaan migas dan pekerjaan pipa kabel di laut sebesar 90%. Kapal Indonesia hanya memiliki porsi sebesar 10%/dok. website Pertamina EP
Kemenhub sebut kapal asing masih mendominasi pekerjaan migas dan pekerjaan pipa kabel di laut sebesar 90%. Kapal Indonesia hanya memiliki porsi sebesar 10%/dok. website Pertamina EP

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan kapal asing masih mendominasi pekerjaan di laut seperti migas dan pekerjaan pipa kabel sebesar 90%, sementara kapal Indonesia hanya memiliki porsi atau market share sebesar 10%.

Kepala Subdirektorat Angkutan Laut Luar Negeri Rifanie Komara menyebutkan saat ini market share pekerjaan di laut seperti pipa kabel dan migas masih didominasi oleh asing. Kapal asing mendominasi hingga 90% market share.

“Kapal asing mendominasi untuk melakukan pekerjaan ini, pertama di migas kedua di pekerjaan kabel dan pipa di bawah laut,” kata Rifani pada acara Bisnis indonesia Forum Sektor Teknologi Dikepung Masalah, Bagaimana Arah Industri ke Depan, Rabu (21/8/2024).

Lebih lanjut, Rifanie mengatakan pangsa pasar kapal Indonesia di pekerjaan laut sempat menyentuh angka 30% sebelum pandemi, namun angka tersebut berngasur turun hingga saat ini.

Rifanie mengklaim pihaknya telah melakukan beberapa upaya meningkatkan market share, seperti melakukan revisi UU pelayaran dan peraturuan mengenai penggunaan kapal asing.

“Di situ kita akan upayakan bagaimana ada insentif-insentif, ada keberpihakan lebih jauh lagi terhadap pelayaran nasional. Contohnya untuk ekspor impor. Seningga pelayaran nasional bisa menjadi tuan rumah di negeri sendriri,” jelas dia.

Menurut data Kemenhub, Rifanie mengatakan saat ini terdapat lima kapal yang dapay melakukan pekerjaan tersebut. Namun karena beban pekerjaan yang cukup tinggi, lima kapal ini tidak mencukupi.

Rifanie mengatakan kapal asing yang ingin melakukan pekerjaan di laut tersebut membutuhkan izin yang prosesnya hanya lima hari. Sementara itu, kapal indonesia butuh 3 bulan untuk memastikan spesifikasi yang sesuai.

“Di satu sisi kita ingin support perizinan yang cepat, di sisi lain kita ingin melindungi pelayaran nasional kita,” jelas dia.

dan di luar safety semua perizinan kita usahakan online, artinya butuh internet cepat. bahakn akita sudah mengembangkan aplikasi di atas kapal dan pelabuhan. makanya kami butuh jaringan internet karena kami melayani kapal 24 jam. meringankan beban perizinan di kami untuk mendukung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper