Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmi! Dadan Hindayana Jadi Kepala Badan Gizi Nasional Pertama di RI

Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB), Dadan Hindayana resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Senin (19/8/2024).
Dadan Hindayana resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Senin (19/8/2024) di Istana Negara, Jakarta - Youtube Setpres.
Dadan Hindayana resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Senin (19/8/2024) di Istana Negara, Jakarta - Youtube Setpres.

Bisnis.com, JAKARTA - Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB), Dadan Hindayana resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Senin (19/8/2024). 

Dadan dilantik bersamaan dengan dua pejabat lainnya yang diangkat oleh Jokowi hari ini, yaitu Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi serta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar. 

"Memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Mengangkat masing-masing [...] Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional," demikian bunyi Keputusan Presiden (Keppres) yang dibacakan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Kemudian, dalam Keppres yang sama, Dadan dan para pejabat yang dilantik diberikan hak keuangan serta fasilitas lainnya setingkat menteri. 

Dadan, dan dua pejabat negara lainnya itu lalu membacakan sumpah untuk setia kepada Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945 serta menjalankan peraturan perundanng-undangan dengan selurus-lurusnya. 

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar ketiga pejabat tersebut mengikuti teks yang dibacakan presiden.

Untuk diketahui, Jokowi belum lama ini menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No.83/2024 tentang Badan Gizi Nasional. Perpres itu menjadi landasan hukum pembentukan lembaga baru tersebut. 

Melansir laman resmi Sekretariat Kabinet (Setkab), Badan Gizi Nasional menyelenggarakan tujuh fungsi dalam menjalankan tugasnya terkait dengan pemenuhan gizi nasional.

Salah satu poin yang diatur dalam perpres itu yakni ketentuan peralihan pada Pasal 55. Pada saat perpres itu mulai berlaku, maka pelaksanaan tugas dan fungsi kerawanan gizi yang dilaksanakan oleh Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi, Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagaimana diatur dalam Perpres No.66/2021 tentang Badan Pangan Nasional dialihkan menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional.

Adapun, Dadan memiliki latar belakang dosen pengajar di IPB University. Pria itu memegang gelar doktor. Dia juga diketahui merupakan Wakil Ketua 3 pada Persatuan Golf Alumni IPB.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi melakukan reshuffle kabinet dan melantik sejumlah menteri dan pejabat baru menjelang lengser dari jabatannya pada Oktober 2024.

Ada tiga orang baru yang dilantik sebagai menteri, yaitu Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rosan P. Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, dan Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkhumham). 

Daftar menteri, wakil menteri, dan kepala badan yang dilantik pada hari ini Senin (19/8/2024):

1. Bahlil Lahadalia jadi Menteri ESDM

2. Supratman Andi Agtas jadi Menkumham

3. Rosan Roeslani jadi Menteri Investasi

4. Dadan Hindayana jadi Kepala Badan Gizi

5. Hasan Nasbi jadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

6. Angga Raka Prabowo Jadi Wamenkominfo

7. Taruna Ikrar jadi Kepala BPOM


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper