Bisnis.com, JAKARTA - Penyaluran domestic market obligation (DMO) MinyaKita seret jelang kenaikan harga eceran tertinggi (HET). Jauh di bawah target.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Bambang Wisnubroto menyebut realisasi DMO pada Agustus 2024 hanya mencapai sekitar 119.000 ton dari target bulanan 300.000 ton.
Dalam jumlah tersebut, dia mengakui bahwa penyaluran DMO dalam bentuk MinyaKita oleh produsen makin minim yaitu 23.703 ton. Sebaliknya, sebanyak 95.571 ton DMO disalurkan dalam bentuk minyak curah.
Masifnya penyaluran minyak goreng curah oleh produsen, kata Bambang, karena mereka ingin menghabiskan stok minyak curah sebagai DMO sebelum kebijakan tata kelola minyak goreng rakyat terbaru terbit dalam waktu dekat.
Dalam revisi Permendag No.49/2022, Kemendag memutuskan untuk mencoret minyak goreng curah dari aturan DMO. Dengan begitu, nantinya saat beleid teranyar itu terbit, hak ekspor para produsen hanya akan dihitung dari DMO MinyaKita yang disalurkan.
"Penyaluran DMO lebih banyak berbentuk curah, ini mengindikasikan bahwa produsen mulai mulai bersiap melakukan penyesuaian DMO, dengan menyalurkan stok minyak goreng curah lebih banyak," ujar Bambang dalam rapat pengendalian inflasi daerah, Senin (12/8/2024).
Baca Juga
Dia pun membeberkan, harga minyak goreng curah dan MinyaKita telah mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Rata-rata harga minyak goreng curah per 9 Agustus 2024 berada di level Rp15.964 per liter, dan MinyaKita Rp16.390 per liter. Bambang mengatakan, penyesuaian HET MinyaKita perlu dilakukan untuk pengendalian harga di lapangan.
"Kondisi harga saat ini sudah di atas HET, oleh karena itu kemendag akan segera melakukan perubahan [HET]," katanya.
Bambang menyebut, kenaikan HET MinyaKita yang tertuang dalam revisi Permendag No.49/2024 telah selesai diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM dan disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, saat ini beleid itu tengah dalam proses administrasi di internal Kemendag untuk selanjutnya ditargetkan terbit pada pekan ini.
Adapun, pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan HET MinyaKita dari sebelumnya Rp14.000 per liter menjadi Rp15.700 per liter.
"Karena ini yang ditunggu oleh pelaku usaha, harapannya kami minggu ini bisa diundangkan terkait dengan regulasi yang baru," katanya.