Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aplikasi Temu Coba Terobos Pasar RI, Kemendag Ambil Ancang-ancang

Kemendag telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga untuk membahas ihwal adanya upaya Temu memasuki pasar Indonesia.
Logo aplikasi Temu. Aplikasi milik China menjual berbagai perlengkapan untuk konsumen/Alibaba.com
Logo aplikasi Temu. Aplikasi milik China menjual berbagai perlengkapan untuk konsumen/Alibaba.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeklaim telah melakukan ancang-ancang untuk mengantisipasi rencana aplikasi asal China bernama Temu masuk ke Indonesia. 

Adapun, Temu dikabarkan telah berupaya mendaftarkan merek dagangnya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebanyak tiga kali sejak 2022 sebagai siasat memulai bisnis e-commercenya di Indonesia. 

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Isy Karim mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga untuk membahas ihwal adanya upaya Temu memasuki pasar Indonesia. 

"Kita sudah mengundang Kominfo, KemenkopUKM, dan Kemenparekraf untuk ngobrol bareng terkait dengan itu [Temu]," ujar Isy saat ditemui usai membuka ISF di PIK Avenue, Kamis (8/8/2024).

Isy memandang, upaya Temu memasuki pasar Indonesia bakal terganjal sejumlah regulasi yang berlaku saat ini, yaitu PP No.29/2021 tentang Penyelenggaraan Perdagangan dan Permendag No.31/2023 tentang Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE).

Menurut Isy, kedua beleid itu dengan jelas melarang adanya aksi penjualan langsung suatu produk dari produsen (pabrik) ke konsumen. Apalagi, kata Isy, Permendag 31/2023 dengan tegas melarang sebuah platform e-commerce bertindak sekaligus sebagai produsen (wholesaler).

"Artinya model bisnis yang dari factory ke konsumen langsung itu tetap dilarang," tutur Isy.

Lebih lanjut Isy mengaku bakal mengambil langkah lebih intens untuk mencegah dampak buruk yang dikhawatirkan terjadi saat Temu masuk ke Tanah Air. Dia memastikan aplikasi Temu belum bisa digunakan di Indonesia meskipun saat ini sudah tersedia dan bisa didownload di PlayStore.

"Sampai sekarang belum ada Temu mengajukan izin, dari Kominfo juga tidak memberikan izin PSE," ungkap Isy.

Sebelumnya, Staf Khusus MenKopUKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari mengatakan bahwa aplikasi Temu telah mencoba sebanyak tiga kali untuk mendaftarkan hak paten mereknya ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai siasat memulai bisnisnya di Indonesia. Adapun, pengajuan hak merek Temu telah dilakukan pertama kali sejak 7 September 2022 dan terus mengalami kegagalan.

"Sejak 7 September [2022] telah tiga kali berupaya mendaftarkan merek Temu, tapi memang kebetulan di Indonesia sudah ada yang punya, tapi [Temu] terus banding," ungkap Fiki di KemenKopUKM, Selasa (6/8/2024).

Meskipun hingga saat ini aplikasi Temu belum beroperasi di Indonesia, Fiki menegaskan bahwa risiko itu tetap ada. Sebab, aplikasi Temu terus berekspansi hingga kini sudah beroperasi di 48 negara, termasuk di Thailand dan Malaysia.

Aplikasi Temu dianggap menjadi malapetaka bagi UMKM di dalam negeri lantaran produk yang dijual dalam platform tersebut berasal dari pabrik atau produsen di China yang kemudian dikirim langsung kepada konsumen. 

Teranyar, Fiki membeberkan bahwa Temu telah mengajukan ulang nama mereka ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM pada 24 Juli 2024. Menurutnya terdapat dua pihak yang mendaftarkan nama aplikasi Temu yaitu warga negara Indonesia (WNI) berdomisili di Jakarta dan pihak asing yang merupakan perusahaan pemilik aplikasi Temu.

Sementara itu, Direktur Utama Smesco Indonesia, Wientor Rah Mada menyebut Temu sebagai aplikasi jahat dari China. Musababnya, dalam aplikasi Temu barang akan langsung dikirim dari pabrik ke konsumen tanpa melalui reseller atau dropshipper.

Tidak seperti platform e-commerce lainnya, Temu bahkan tidak memungkinkan adanya affiliate untuk memasarkan produk. Aplikasi Temu di sejumlah negara, kata dia, juga memberikan diskon hingga 90% untuk produk-produk yang dijual di platformnya.

Wientor pun menduga bahwa aksi jual murah di luar akal dilakukan Temu untuk barang-barang deadstock alias barang yang sudah tidak laku lagi di China.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Rachmawati
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper