Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KCIC Beberkan Alasan Penumpang Curi Bantal Kereta Cepat WHOOSH

PT KCIC mengungkap beragam alasan penumpang yang ketahuan mengambil bantal sandaran pada Kereta Cepat WHOOSH.
Kondisi interior di dalam Kereta Cepat Jakarta Bandung./ BISNIS - Crysania Suhartanto
Kondisi interior di dalam Kereta Cepat Jakarta Bandung./ BISNIS - Crysania Suhartanto

Bisnis.com, SOREANG - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mengungkap beragam alasan penumpang yang ketahuan mengambil bantal sandaran pada Kereta Cepat WHOOSH.

General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menuturkan, sepanjang 9 bulan Kereta Cepat beroperasi, ada 6 kejadian pencurian bantal sandaran pada sarana kereta cepat. Dia menuturkan, insiden teranyar terjadi pada 11 Juli 2024.

Dia menuturkan, penanganan yang dilakukan KCIC adalah dengan menghubungi terduga pelaku melalui informasi yang didapat dari manifes penumpang dan pantauan CCTV pada Kereta Cepat. Eva menuturkan, pada seluruh kejadian tersebut, para pelaku mengakui kesalahannya dan telah mengembalikan bantal tersebut.

Eva mengatakan, para penumpang ini juga menyebut berbagai alasan ketika ditanyakan terkait mengapa mengambil bantal tersebut.

"Mereka ada banyak alasannya, macam-macam lah. Ada yang terbawa, tidak sengaja, velcro-nya tidak sengaja nempel, dan lain-lain," kata Eva di Depo Kereta Cepat Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (29/7/2024).

Eva mengatakan, para penumpang yang terlibat dalam kasus pencurian bantal ini tidak dimasukkan daftar hitam atau blacklist. Meski demikian, dia memastikan, pihaknya telah memberikan catatan khusus untuk para penumpang yang terlibat insiden ini.

Ke depannya, Eva mengingatkan tindakan seperti pengambilan bantal ini termasuk dalam pengrusakan fasilitas umum, sehingga KCIC dapat mengenakan denda atau menuntut hukum pelaku. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan segan untuk menempuh jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari oknum penumpang yang terlibat.

"Kalau dari undang-undangnya itu [pengambilan bantal] masuknya pidana, bisa kita tuntut [pidana]. Kita juga akan terus mengedukasi masyarakat agar menjaga semua fasilitas pada Kereta Cepat," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper