Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom menilai diskon atau insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil tidak tepat untuk dilakukan kembali.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan bahwa insentif untuk pembelian mobil memang efektif untuk meningkatkan penjualan.
Ketika tidak diberikan insentif, lanjutnya, wajar jika penjualan mobil tercatat turun karena harga kembali menjadi normal. Namun demikian, Huda mengatakan pemberian insentif yang berulang tidaklah tepat.
“Kita tidak bisa memaksakan memberikan insentif PPnBM setiap tahun untuk meningkatkan penjualan mobil tiap tahunnya,” katanya kepada Bisnis, Kamis (25/7/2024).
Selain itu, Huda berpendapat bahwa masyarakat kelas menengah di dalam negeri sudah mulai bergeser kepada pembelian barang komoditas pokok. Turunnya permintaan mobil untuk kelas menengah, menurutnya, juga dipengaruhi dari sisi permintaan.
Dia mengatakan bahwa kelas menengah Indonesia saat ini juga lebih mempertimbangkan menggunakan angkutan umum atau angkutan taksi, baik online maupun konvensional.
“Jadi yang akan memanfaatkan insentif PPnBM DTP mobil, saya rasa ya orang kaya lagi karena tidak ada batasan kepemilikan mobil di sini. Saya rasa tidak tepat dilakukan kebijakan insentif PPnBM DTP mobil,” jelasnya.
Insentif PPnBM DTP Diperpanjang
Sebagaimana diketahui, pemerintah membuka peluang untuk mengkaji pemberian kembali insentif PPnBM DTP mobil. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan bahwa pemerintah telah menerima masukan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Susiwijono mengatakan insentif PPnBM DTP untuk pembelian mobil sebelumnya memang sangat efektif dalam menjaga permintaan pasar. Tapi, setelah insentif tersebut berakhir, tren penjualan mobil mengalami penurunan.
“Skema PPnBM DTP itu sangat efektif untuk menjaga demand market. Mereka [Gaikindo] menyampaikan kemarin pada semester I, evaluasi mereka turunnya agak signifikan untuk otomotif,” katanya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (25/7/2024).
Menurutnya, dua faktor yang disampaikan Gaikindo yang mempengaruhi penurunan penjualan mobil, yaitu insentif PPnBM DTP yang telah berakhir pada akhir 2023 dan aturan leasing yang dinilai lebih ketat saat ini.
“Mereka lapor ke pak Menko [Airlangga Hartarto] kemarin, tolong segera ditinjau kembali PPnBM DTP dan pengaturan mengenai leasing untuk kendaraan bermotor,” kata dia.
Meski demikian, Susiwijono mengatakan bahwa pemerintah masih belum memutuskan apakah akan kembali memberikan insentif tersebut atau tidak. Hal ini masih perlu didiskusikan dengan kementerian terkait, misalnya Kementerian Keuangan, khususnya soal pengalokasian anggaran.
“Kita belum tahu [apakah kembali diberikan], nanti kan alokasi [anggaran] harus sesuai dengan keuangan [di Kementerian Keuangan], kita belum [putuskan]. Dari sisi asosiasi, produsen, mereka kemarin menyampaikan produksinya luar biasa, utilisasinya kurang bisa maksimal karena demand-nya juga lagi turun,” jelasnya.