Bisnis.com, JAKARTA - Penyaluran subsidi pupuk bakal dirombak jadi bantuan langsung ke petani (BLP) melalui transfer tunai mulai 2026.
Adanya segudang persoalan penyaluran pupuk subsidi dengan mekanisme tidak langsung selama ini telah mendorong pemerintah mengkaji skema baru penyaluran subsidi pupuk langsung kepada petani agar lebih tepat sasaran.
Adapun, selama ini pemerintah menyalurkan subsidi pupuk kepada petani melalui produsen yaitu PT Pupuk Indonesia (Persero). Lewat transformasi penyaluran subsidi, nantinya petani akan menerima bantuan tunai secara langsung dari pemerintah untuk pembelian pupuk.
Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Vivi Yulaswati menyebut, rencana transformasi mekanisme penyaluran subsidi pupuk langsung ke petani itu juga merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Basis distribusi subsidi akan berubah, dari sebelumnya kepada kelompok tani menjadi kepada masing-masing individu petani.
"Ini arahan Presiden, kemudian juga dilakukan tentunya melalui transfer direct cash," ujar Vivi dalam bincang publik, Rabu (17/7/2024).
Kendati begitu, dia mengakui bahwa untuk menyalurkan bantuan subsidi pupuk langsung kepada petani dengan mekanisme transfer tunai membutuhkan data penerima yang akurat dengan kriteria spesifik.
Baca Juga
Sejumlah kriteria petani yang bisa mendapat bantuan langsung antara lain merupakan anggota kelompok tani, telah menerima lebih dari 3 tahun subsidi pupuk, tercatat dalam data administrasi kependudukan, termasuk kelompok miskin, memiliki rekening bank dan petani penggarap.
"Nah ini tentunya tadi, by name by address kita sangat tergantung kepada data," katanya.
Dia membeberkan, adanya skema transfer langsung ke petani diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penyaluran subsidi pupuk dan produktivitas petani. Dana tunai itu, nantinya akan dimanfaatkan petani untuk membeli jenis pupuk sesuai dengan kebutuhannya.
Adapun, nantinya harga pupuk subsidi bakal dibuat sistem satu harga untuk seluruh daerah. Dengan begitu, sistem satu harga pupuk itu akan mempermudah dalam produksi, distribusi dan pengelolaan stok minimum di kios.
Transfer langsung subsidi pupuk itu, kata dia, juga bertujuan untuk meningkatkan inklusivitas keuangan di kalangan petani. Di sisi lain, petani diharapkan bisa lebih bijaksana dalam penggunaan pupuk sesuai dengan kebutuhan.
Menurutnya, rencana transformasi subsidi pupuk menjadi skema BLP akan memasuki tahap percontohan (piloting project) di beberapa daerah yaitu Kabupaten Belitung, dan Kabupaten Belitung Timur. Selanjutnya, pemerintah menargetkan sistem bantuan langsung ke petani itu akan diimplementasikan secara nasional pada 2026.
"Untuk setahun ke depan mungkin kita akan melaksanakan pilot project, dan mengatasi titik-titik kelemahan. Mudah-mudahan goals tahun 2026," ujar Vivi.