Bisnis.com, JAKARTA - Indonesian Mining & Energi Forum (IMEF) melihat perlunya langkah strategis sebelum membuka kembali keran eskpor bijih bauksit.
Sebelumnya, Komisi VII DPR sedang mendorong Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif untuk membuka kembali kebijakan ekspor bijih bauksit.
Ketua IMEF Singgih Widagdo mengatakan perlu adanya perhitungan rencana peta pembangunan smelter bauksit sebelum kebijakan tersebut dibuka kembali.
Terlebih, Singgih menyampaikan bahwa Indonesia bukan pemilik cadangan bauksit terbesar dunia. Untuk eksportir, Indonesia hanya sebatas nomor 5 dunia, sehingga pengaruh bauksit Indonesia terhadap harga internasional tidak begitu besar.
“Jadi sebelum kebijakan ekspor dibuka, langkah yang harus dilakukan. Pertama, petakan progress smelter yang telah ada dan juga sekaligus langkah mempercepat dengan melakukan konsorsium harus dihitung ke depannya,” kata Singgih saat dihubungi Bisnis, Selasa (9/7/2024).
Langkah kedua adalah, menghitung seberapa kuat produk turunan bauksit untuk menopang kebutuhan industri nasional. Salah satunya, terkait dengan pengurangan impor bauksit sendiri.
Baca Juga
Singgih melihat, sebelum membuka kembali ekspor bauksit, pemerintah perlu meninjau tujuan awal yakni pendirian industri smelter untuk memperkuat kebutuhan alumnunium dalam negeri.
“Kalau toh harus dilakukan, limitasi volume ekspor harus memperhitungkan cadangan dan progres pembangunan smelter, baik individual maupun konsorsium,” ujarnya.
Lebih lanjut, jika memang pemerintah kembali membuka keran ekspor, Singgih menuturkan langkah ekspor perlu dilakukan melalui bidding atau atas pertimbangan eksportir terhadap komitmen pembangunan smelter.
“Kalau ekspor dipaksakan tanpa memperhitungkan peta hilirisasi yg akan dibangun, menjadi arah yang salah fatal negeri ini dalam mengelola dan mengoptimalkan pemanfaatan bauksit,” ucap Singgih.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengatakan, usulan dicabutnya larangan ekspor bauksit dengan catatan adanya penerapan kuota ekspor terbatas.
Maman menyampaikan, dibukanya kembali keran ekspor bauksit merupakan upaya untuk menggerakkan perekonomian dan pendapatan daerah penghasil.
"Komisi VII DPR RI mendorong menteri ESDM untuk mengkaji dan membuka kembali kebijakan pelarangan ekspor bauksit dengan kuota ekspor terbatas dalam rangka untuk menggerakkan perekonomian daerah penghasil bauksit sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Maman saat rapat dengar pendapat dengan Menteri ESDM, Senin (8/7/2024).