Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM Minta Kontraktor Segera Garap atau Kembalikan Blok Migas Nganggur

Kementerian ESDM meminta kontraktor hulu migas untuk mengoptimalkan blok migas potensial yang tidak lagi diusahakan (idle).
Ilustrasi blok migas/Freepik
Ilustrasi blok migas/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menginventarisasi bagian wilayah kerja (WK) migas potensial yang tidak lagi diusahakan (idle) dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto menuturkan, kementeriannya terus meminta KKKS untuk segera mengusahakan bagian WK migas potensial idle tersebut atau mengembalikannya ke pemerintah. 

“Terhadap bagian WK migas yang potensial, namun idle, perlu dilakukan upaya, tidak bisa terus didiamkan. Saat ini sedang diinventarisasi dan segera diambil upaya optimalisasi,” kata Ariana lewat siaran pers, Minggu (7/7/2024). 

Hal tersebut sesuai Keputusan Menteri ESDM tentang Pedoman Pengembalian Bagian Wilayah Kerja Potensial yang Tidak Diusahakan Dalam Rangka Optimalisasi Produksi Migas.

Kriteria bagian WK migas potensial yang idle tersebut, antara lain terdapat lapangan produksi yang selama 2 tahun berturut-turut tidak diproduksikan, atau terdapat lapangan dengan plan of development (POD) selain POD ke-1 yang tidak dikerjakan selama 2 tahun berturut-turut. 

Selain itu, juga apabila terdapat struktur pada WK eksploitasi yang telah mendapat status discovery dan tidak dikerjakan selama 3 tahun berturut-turut.

“Setidaknya ada empat upaya optimalisasi yang nantinya dapat dilakukan,” kata dia.

Pertama, KKKS diminta segera mengerjakan bagian WK potensial yang idle tersebut. “Dalam hal diperlukan perbaikan keekonomian dapat diajukan kepada Kementerian ESDM melalui SKK Migas atau Badan Pengelola Migas Aceh,” tutur Ariana. 

Kedua, KKKS mengerjakan bagian WK potensial yang idle tersebut melalui kerja sama dengan badan usaha lain untuk penerapan teknologi tertentu secara kelaziman bisnis. 

Ketiga, KKKS mengusulkan bagian WK potensial yang idle tersebut untuk dikelola lebih lanjut oleh KKKS lain sesuai ketentuan peraturan perundangan.

Keempat, KKKS melakukan pengembalian bagian WK potensial yang idle tersebut kepada menteri ESDM, dengan mempertimbangkan kewajiban pascaoperasi, kewajiban pengembalian data hulu migas, dan kewajiban lainnya, untuk selanjutnya ditetapkan dan ditawarkan menjadi WK baru sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

Adapun, keempat upaya-upaya tersebut sesuai evaluasi, rencana dan tata waktu yang direkomendasikan oleh SKK Migas atau Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Pemerintah terus aktif mendorong peningkatan eksplorasi dan produksi migas. Lelang blok migas dibuat lebih menarik dengan perbaikan ketentuan kontrak, di antaranya bagi hasil kontraktor dapat mencapai 50%, dahulu hanya sekitar 15-30%.

Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan insentif hulu migas dalam rangka mendukung keekonomian kontraktor.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian ESDM menetapkan 49 WK migas eksplorasi yang dikembalikan ke negara atau terminasi sepanjang 2020 sampai dengan paruh pertama 2023. 

Sebagian besar terminasi blok migas itu disebabkan karena kontrak eksplorasi yang memang sudah berakhir, risiko subsurface, dan pertimbangan internal perusahaan. 

Beberapa WK terminasi telah berhasil ditawarkan kembali menjadi blok baru, seperti WK Akimeugah I dan Akimeugah II yang berada di daratan Papua Selatan dan Papua Pegunungan.  

Kedua WK dengan luasan konsesi masing-masing 10.791 kilometer persegi (km2) dan 12.987 km2 itu telah dilelang ulang pada pergelaran Indonesian Oil and Gas (IOG) ke-4 di Bali, Rabu (20/9/2023). 

Sementara itu, bekas WK terminasi lainnya, Bengara I telah mendapat kontraktor baru, Texcal Mahato EP FZCO lewat penetapan pemenang lelang WK Tahap I Tahun 2023, Kamis (27/7/2023) lalu. 

Texcal Mahato EP FZCO berkomitmen menyiapkan investasi komitmen pasti 3 tahun pertama mencapai US$6,5 juta setara dengan Rp102,23 miliar (asumsi kurs Rp15.728 per dolar AS). Adapun, komitmen pasti 3 tahun pertama itu sudah menghitung 2 studi G&G dan 1 sumur eksplorasi.  

Blok itu berlokasi di daratan Kalimantan Utara, dengan luas area 922,17 Km dan potensi sumber daya minyak dan gas bumi sebesar 91 juta barel setara minyak (MMBOE). 

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004 dalam Pasal 28 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi mengamanatkan, pemerintah memutuskan pengelola WK migas yang akan berakhir kontrak kerja sama paling lambat setahun menjelang berakhirnya kontrak. 

Aturan ini dipertegas dalam turunan, Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 Tahun 2018, penetapan kontraktor blok terminasi akan disampaikan setelah evaluasi terhadap calon kontraktor yang berminat, termasuk Pertamina, mengajukan permohonan pengelolaan blok kepada menteri ESDM melalui SKK Migas. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper