Bisnis.com, PALANGKA RAYA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan akan menyelidiki sederet konflik agraria di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Hal itu diungkapkan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY saat menginjakkan kaki pertama kali di Palangka Raya, Kalteng sebagai Menteri ATR/BPN di Kabinet Joko Widodo (Jokowi).
Dalam kunjungannya, Kamis (27/6/2024), AHY mengaku bakal fokus membahas sederet urusan Kementerian ATR/BPN di Kalimantan Tengah.
"Ini pertama kali saya datang ke Palangka Raya dan Kalteng dalam kapasitas sebagai menteri ATR/BPN saya akan fokus di urusan kementerian," tuturnya saat ditemui di Kantor Pertanahan (Kantah) Palangka Raya, Kamis (27/6/2024).
AHY memerinci, dirinya akan mengulik sederet konflik agraria yang terjadi di Kalteng. Mulai dari melakukan pembahasan mengenai penyelesaian realisasi target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) hingga melakukan pembahasan mengenai penyelesaian sengketa lahan.
Kendati demikian, AHY mengaku hal tersebut bukanlah hal yang mudah dijalankan. Pasalnya, Kalimantan Tengah seluas 153,56 kilometer persegi (Km2) sendiri memiliki 14 Kabupaten dan Kota.
Baca Juga
"Tadi saya tanya [wilayah Kalimantan Tengah] paling jauh sampai 12 jam jalan darat [ditempuh dari Palangka Raya], ini juga tentunya ada tantangan tersendiri, luas sekali wilayah Kalteng," tambahnya.
Lewat kunjungannya ini, AHY berharap pihaknya dapat mencarikan solusi terbaik dari konflik agraria yang ada di Kalimantan Tengah. Bahkan, dia memberi sinyal akan tegas mengentaskan konflik agraria tersebut.
"Tadi saya sampaikan kepada seluruh jajaran, mari kita kembali pada hukum dan aturan yang berlaku, walaupun tentu kita harus juga punya ruang untuk saling memahami persepsi [masing-masing pihak yang berkonflik]," pungkasnya.
Sebagai informasi, hingga periode Mei 2024 Kementerian ATR/BPN mencatat realisasi PTSL secara nasional telah mencapai 113 juta bidang tanah.
Adapun, hingga akhir 2024 Kementerian ATR/BPN menargetkan sebanyak 120 juta bidang tanah dapat terdaftar melalui program PTSL. Artinya, dalam kurun waktu 6 bulan masih terdapat 7 juta bidang tanah yang perlu dikejar AHY untuk diperjelas statusnya.
Sejalan dengan hal itu, AHY baru-baru ini mengusulkan untuk mendapat tambahan anggaran senilai Rp675,87 miliar, salah satunya untuk mendorong realisasi program PTSL.
Dari total usulan anggaran tambahan senilai Rp675,87 miliar itu, sebanyak Rp350 miliar bakal digelontorkan untuk suksesi program PTSL yang dilaporkan mencakup volume lahan seluas 717 hektare (Ha).
Sementara sisanya, akan digunakan untuk mengkover kebutuhan anggaran program dan kegiatan rencana detail dan tata ruang (RDTR) sebesar Rp100,4 miliar serta untuk penyiapan 104 Kabupaten/Kota Lengkap dan Transformasi Digital Rp225,46 miliar.