Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Badai PHK Menerjang RI, Pekerja Tekstil Minta Jokowi Selamatkan Industri TPT

Aliansi IKM dan Pekerja Tekstil Indonesia mendesak Presiden Jokowi untuk melakukan langkah-langkah penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT)
Aliansi IKN dan Pekerja Tekstil Indonesia tengah bersiap untuk melakukan longmarch dari parkiran IRTI  Monas menuju Patung Kuda, Monas Jakarta, Kamis (27/6/2024)/Bisnis-Ni Luh Anggela
Aliansi IKN dan Pekerja Tekstil Indonesia tengah bersiap untuk melakukan longmarch dari parkiran IRTI Monas menuju Patung Kuda, Monas Jakarta, Kamis (27/6/2024)/Bisnis-Ni Luh Anggela

Bisnis.com, JAKARTA - Aliansi Industri Kecil Menengah (IKM) dan Pekerja Tekstil Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan langkah-langkah yang dapat menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT), seiring maraknya pemutusan hubungan kerja atau PHK dan penutupan pabrik selama 2 tahun terakhir.

Ketua Umum Indonesia Pengusaha Konfeksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman menyampaikan, kondisi ini telah membuat ratusan ribu pekerja dan IKM turut menjadi korban hingga kehilangan mata pencaharian.

“Untuk itu, pada hari ini kami Aliansi IKM dan Pekerja Industri Tekstil Nasional harus turun ke jalan untuk mendukung Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo dalam menyelamatkan industri TPT nasional,” kata Nandi saat ditemui awak media di sekitaran area parkir IRTI Monas, Kamis (27/6/2024).

Untuk diketahui, Aliansi IKM dan Pekerja Tekstil Indonesia menggelar aksi unjuk rasa. Peserta demonstrasi telah memadati area parkir IRTI Monas sejak pukul 09.06 WIB, sebelum bergerak ke area Patung Kuda Monas.

Tampak sejumlah demonstran membawa spanduk bertuliskan "Selamatkan industri tekstil Indonesia”, “Jangan ambil pekerjaan kami”, hingga “Impor legal berkedok barang pekerja migran”.

Adapun sikap dan tuntutannya adalah sebagai berikut:

Pertama, menuntut seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju serta jajaran lembaga pemerintah lainnya agar memiliki visi dan misi yang sama dengan Bapak Presiden Jokowi untuk berpihak secara nyata terhadap produk dalam negeri dan menjadikan pasar domestik sebagai jaminan pasar bagi produk dalam negeri termasuk produk IKM di dalamnya. 

Kedua, meminta seluruh menteri di Kabinet Indonesia maju serta jajaran lembaga pemerintah lainnya untuk berani menolak segala bentuk intervensi negara asing terhadap kebijakan pasar domestik termasuk intervensi yang dilakukan oleh mafia impor bersama kroni-kroninya serta para retailer barang-barang impor.

“Ketiga, menolak Permendag No. 8/2024 dan meminta jajaran Kementerian Bidang Perekonomian khususnya menteri perdagangan untuk memberlakukan kembali Permendag No. 36/2023 sebagai aturan pengendalian impor,” tegasnya.

Keempat, menolak praktik impor borongan atau kubikasi dan praktik semua bentuk praktik impor ilegal serta menuntut Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera memberantas sarang mafia impor yang selama ini bercokol di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Kelima, pihaknya juga menuntut Sri Mulyani untuk memberantas dari oknum-oknum pegawai Bea Cukai yang terlibat dalam praktik importasi ilegal bersama dengan para oknum importir serta oknum perusahaan logistik.

Keenam, meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap para mafia impor yang melakukan praktik importasi ilegal, menangkap dan mengadili oknum pejabat atau pegawai pemerintah, pengusaha jasa impor, retailer penjual hingga aparat yang terlibat dalam dalam persekongkolan importasi impor ilegal.

“Ketujuh, meminta Bapak Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan untuk secara tegas menertibkan dan menyita barang-barang impor yang tidak sesuai standar yang saat ini beredar dan diperjualbelikan baik secara online maupun offline,” ujarnya.

Ke delapan, meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk segera menangkap retailer asing yang selama ini beroperasi menjual barang-barang impor ilegal baik secara offline maupun secara online. 

Terakhir, mendesak kepada seluruh pemerintah daerah, gubernur, walikota dan bupati se-Indonesia untuk mendukung produk dalam negeri dipasarkan di daerahnya masing-masing serta memberangus barang-barang impor yang saat ini sudah beredar hingga pelosok.

Nandi menyebut, sikap ini merupakan pernyataan perang dari para pelaku usaha dan pekerja di industri TPR terhadap mafia impor dan kroni-kroninya yang ada di pemerintahan, termasuk beking aparat yang terlibat didalamnya.

“Kami akan selalu berada disisi Presiden Republik Indonesia untuk memberantas praktik-praktik impor ilegal yang selama ini menyengsarakan kami, membuat ratusan ribu para pekerja tekstil dan IKM tekstil kehilangan pekerjaan. Kami tidak mau lagi dijajah oleh bangsa asing dan para mafia impor serta antek- anteknya,” pungkasnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper